Penentuan Nasib Ekstradisi Bos Huawei Belum Juga Usai

Telset.id, Jakarta – Fase pertama debat tentang apakah bos Huawei, Meng Wanzhou, telah melakukan penipuan bank dan harus ekstradisi ke Amerika Serikat (AS) atau tidak, belum usai sampai hari keempat sidang.

Di ruang sidang Vancouver, pengacara Meng Wanzhou menentang argumen jaksa penuntut Kanada. Ia mengatakan, tindakan Meng yang dituduhkan mengenai penipuan bank bukanlah kejahatan di Kanada.

Sang pengacara menegaskan, tuduhan soal penipuan bank tidak termasuk pelanggaran sanksi AS terhadap Iran. Kanada tidak memiliki sanksi terhadap Iran ketika proses ekstradisi dimulai.

{Baca juga: Busana “Santuy” Bos Huawei Hadapi Persidangan di Kanada}

Hakim menyatakan segera menyampaikan keputusan. Namun, seperti dikutip Telset.id dari Reuters, Jumat (24/01/2020), pengacara Meng berharap ada putusan tertulis sebelum 27 April 2020.

Kamis (23/01) waktu setempat, dalam argumen terakhir di pengadilan, pengacara Meng, Scott Fenton, mengatakan kepada hakim bahwa permintaan AS untuk ekstradisi bos Huawei hanyalah risiko sanksi.

Lebih lanjut, Fenton mengatakan bahwa memihak penuntutan dan membiarkan Meng diekstradisi akan memalukan bagi sistem peradilan Kanada. “Pengadilan seharusnya malu,” ujarnya.

{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Huawei Terbaru}

Ia melanjutkan, sama sekali tidak ada penipuan dalam kasus Meng. Sebab, semua risiko terhadap HSBC didasarkan kepada risiko sanksi yang mendasari dan tidak bisa ada di Kanada.

Seperti diketahui, AS menuduh Meng telah melakukan penipuan bank. AS juga menuduhnya menyesatkan HSBC Holdings Plc mengenai  bisnis Huawei Technologies Co Ltd di Iran.

Proses pengadilan menunjukkan bahwa AS mengeluarkan surat perintah penangkapan, yang ditindaklanjuti Kanada pada Desember 2018. Namun, Meng tetap bersikukuh tidak bersalah. (SN/MF)

SourceReuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI