Ekstradisi Bos Huawei ke AS Bakal Jadi Preseden Berbahaya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Masalah ekstradisi bos Huawei masih jadi polemik, mengekstradisi Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, ke Amerika Serikat (AS) berdasarkan sanksi terkait Iran akan menjadi preseden berbahaya. Bahkan dapat merusak kebijakan Kanada.

Meng ditangkap di Bandara Internasional Vancouver, Kanada,  1 Desember 2018, atas permintaan AS. Ia didakwa melakukan penipuan bank dan dituduh menyesatkan bank HSBC mengenai bisnis Huawei Technologies di Iran.

{Baca juga: Pengadilan Kanada Tolak Siaran Langsung Sidang Bos Huawei}

Meng menyatakan tidak bersalah dan berjuang melawan ekstradisi. Namun, Jaksa Agung Kanada mengatakan bahwa Meng sedang diekstradisi karena secara curang menyesatkan HSBC. Sanksi AS pun harus diperhitungkan.

“Sanksi AS wajib diperhitungkan sebagai kontribusi terhadap lingkungan hukum tempat terjadinya penipuan, bukan sebagai alasan untuk ekstradisi,” tegas Jaksa Agung, seperti dikutip Telset.id dari Reuters, Senin (20/1/2020).

Tim pengacara Meng menyebut, argumen Jaksa Agung rancu. Sebab,  jaksa penuntut mengandalkan sanksi AS untuk menetapkan risiko perampasan ekonomi di dua negara. “Hukum AS menjadi hukum Kanada,” ucap mereka.

Mereka menulis bahwa mengizinkan Jaksa Agung menggunakan sanksi AS sebagai alasan untuk mengekstradisi akan jadi preseden berbahaya. “Kanada punya hak prerogatif dalam urusan luar negeri,” imbuh mereka.

{Baca juga: Setahun Bos Huawei Dipenjara, Akhirnya Menang Sidang}

Meng menjalani sidang di pengadilan pada Jumat (17/1/2020) lalu. Sidang dijadwalkan berlangsung lagi dalam waktu dekat untuk membahas klaim Jaksa Agung Kanada tentang hak istimewa, termasuk merilis beberapa dokumen.

Sebelumnya, pengadilan Kanada menolak permintaan konsorsium media untuk menyiarkan sidang bos Huawei. Pihak pengadilan Kanada akan segera menggelar sidang soal ekstradisi Kepala Keuangan Huawei Technologies, Meng Wanzhou, ke Amerika Serikat.

Seprti dilansir Reuters, aplikasi konsorsium media, yang Meng dan Jaksa Agung Kanada lawan, berupaya merekam dan menyiarkan bagian kriminalitas ganda dari proses yang ditetapkan untuk 20 Januari 2020.

Konsorsium, yang terdiri atas 13 organisasi media, mengatakan bahwa bagian kriminalitas ganda dari proses tersebut hanya akan melibatkan masalah hukum atau tidak secara langsung menggunakan persidangan adil.

Ujian penting dalam undang-undang ekstradisi Kanada adalah kriminalitas ganda, yang berarti tindakan harus ilegal di Kanada maupun di negara yang menjadi tujuan ekstradisi.

{Baca juga: Kanada Pastikan Bos Huawei Tidak Dihukum Ekstradisi ke AS}

Satu alasan Meng Wanzhou menentang permintaan media adalah penyiaran persidangan dapat membahayakan hak atas sidang yang adil dalam proses ekstradisi maupun dalam sidang di AS kalau memang diekstradisi.

Jaksa Agung mendukung Meng dan mengatakan ada risiko mendistorsi persepsi publik tentang persidangan serta mengganggu ketenangan proses pengadilan. Ia juga menyebut efek kumulatif dari faktor-faktor tersebut. [SN/HBS]

Sumber: Reuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI