Telset.id, Jakarta – Usai divonis Pengadilan Manchester Inggris pada Senin (06/01/2020), fakta mengenai kasus Reynhard Sinaga terus bermunculan ke publik. Misalnya, polisi berhasil mengungkap aksi pemerkosaan Reynhard lewat Apple iPhone 4 miliknya.
Tahun 2017 menjadi awal terungkapnya kasus Reynhard Sinaga. Saat itu Reynhard sedang menjalankan aksinya memperkosa seorang pria di apartemennya di Montana House, Princess Street.
{Baca juga: Jadi Trending, Warganet Berkicau Soal Kasus Reynhard Sinaga}
Seperti biasa, dia secara diam-diam memberikan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri ketika diperkosa. Namun kali ini Reynhard “kurang beruntung”, karena sang korban tiba-tiba sadar dan melawan.
Pria berdarah Batak itu pun dipukuli hingga mengalami pendarahan di bagian kepala dan harus di bawa ke rumah sakit. Awalnya polisi tidak mengetahui apa yang terjadi, sehingga menahan pria yang memukul Reynhard.
Beruntung, pria yang melakukan pemukulan sempat mengambil iPhone 4 milik Reynhard dan memberikannya kepada polisi. Isi rekaman di Apple iPhone 4 itu membongkar semua tindakan keji yang dilakukan pria bergelar Phd itu
Dilansir Telset.id dari Cps.Gov pada Selasa (07/10/2020), iPhone tersebut berisi 3,29 terabyte yang merupakan video rekaman aksi pemerkosaan yang dilakukan Reynhard selama 2,5 tahun.
Menurut polisi materi tersebut setara dengan 250 DVD atau 300 ribu foto yang semuanya menggambarkan serangan seksual yang berlangsung dalam satu kasus.
Di video yang direkam oleh pelaku, terlihat jika para korban tak sadarkan diri ketika diperkosa akibat obat bius yang diberikan Reynhard.
{Baca juga: Spesifikasi dan Harga Hp Apple Terbaru}
Bahkan ketika ada korban yang terbangun terdakwa langsung mendorongnya ke lantai dan melanjutkan serangan atau mengambil ponselnya agar tak dicurigai. Selain direkam Reynhard juga mengambil beberapa barang korban untuk dijadikan koleksi.
Perlu diketahui jika Reynhard Sinaga merupakan WNI yang menjadi terdakwa kasus pemerkosaan di Manchester, Inggris. Pengadilan Manchester memberikan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Reynhard atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus ini pun terjadi dengan rentang waktu 2,5 tahun mulai dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. [NM/HBS]