Powerbank KW Meledak, Pesawat Ini Terpaksa Mendarat Darurat

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Gara-gara powerbank KW meledak di pesawat, sebuah penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Hong Kong terpaksa mendarat darurat. Kejadian mengerikan itu terjadi pada 25 Desember lalu.

Dikutip Telset.id dari World of Buzz, Senin (30/12/2019), powerbank miik pria asal Malaysia tiba-tiba meledak ketika ia menggunakannya untuk mengisi daya smartphone.

Ketika pria berusia 26 tahun itu menggunakannya, tiba-tiba powerbank meledak dan melukai paha serta tangan kirinya.

Alhasil, pesawat pun terpaksa mendarat darurat di Bandara Tan Son Nhat agar pria nahas tersebut bisa mendapatkan penanganan medis.

{Baca juga: Powerbank Samsung Terbaru Dukung Fast Charging 25W}

Sampai di darat, pria yang dirahasiakan identitasnya itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Di waktu yang sama, otoritas penerbangan Vietnam melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa penyebab ledakan akibat powerbank yang tidak layak digunakan alias KW.

Sebenarnya, pihak otoritas penerbangan seperti di Indonesia pun memberi batasan terkait powerbank yang boleh dibawa ke pesawat terbang. Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, otoritas Indonesia telah merilis Surat Edaran Keselamatan pada Maret 2018 lalu.

Isinya maskapai domestik dan asing diinstruksikan untuk menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in) terkait kepemilikan powerbank.

Maskapai juga harus memastikan bahwa powerbank yang dibawa penumpang pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain dan melarang penumpang  melakukan pengisian pada saat penerbangan. Selain itu, perangkat pengisian daya yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam atau watt-hour tidak lebih dari 100 Wh.

{Baca juga: Bikin Haru, Bocah Ini Buat Powerbank Sendiri untuk Kakaknya}

Sedangkan peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 100 Wh, tapi tidak lebih dari 160 Wh harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang. (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI