Pemerintahan Trump Segera Batasi Ekspor Teknologi Canggih

Telset.id, Jakarta – Pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan sedang menyelesaikan serangkaian aturan untuk membatasi ekspor teknologi canggih ke negara musuh, khususnya China. Hal ini terungkap setelah sebuah dokumen terlihat oleh Reuters.

Dari sini diketahui bahwa Departemen Perdagangan AS mengeluarkan lima aturan yang mencakup produk-produk seperti komputasi kuantum dan teknologi cetak 3-D yang telah diamanatkan oleh undang-undang 2018.

{Baca juga: Lagi, Donald Trump Damprat Huawei di Hadapan NATO}

Sebelum menyusun aturan, Departemen Perdagangan AS sempat mencari masukan dari industri, terutama soal teknologi kecerdasan buatan dan robotika. Sontak, hal itu memicu kekhawatiran di sisi pebisnis.

Dikutip Telset.id dari Reuters, Rabu (18/12/2019), dalam pembaruan status internal, Departemen Perdagangan AS hanya menyoroti beberapa teknologi untuk diusulkan ke badan internasional.

“Peraturan terbaru tampaknya dirancang secara sempit untuk mengatasi masalah keamanan nasional,” kata Kevin Wolf, mantan asisten sekretaris perdagangan untuk administrasi ekspor.

{Baca juga: Google Hapus 300 Iklan Donald Trump, Ini Alasannya}

Departemen Perdagangan AS menolak untuk mengonfirmasi rincian apa pun mengenai hal tersebut. Mereka mengatakan memiliki sejumlah aturan yang diusulkan dalam proses peninjauan ulang.

Kendati demikian, Departemen Perdagangan AS kemungkinan bakal mengeluarkan lebih banyak aturan pada masa mendatang, yang mengatur penjualan barang-barang mutakhir di luar negeri.

Terkait regulasi, sebelumnya Pemerintahan Trump juga telah memberlakukan tarif 10 persen untuk produk-produk China senilai US$200 miliar atau meningkat hingga 25 persen sampai akhir tahun 2018. [SN/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI