Telset.id, Jakarta – Huawei dilaporkan bakal memberikan apresiasi berupa bonus kepada karyawannya yang telah bekerja keras menghadapi embargo yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS). Disebutkan, bonus karyawan Huawei yang akan diterima mencapai USD 286 juta atau setara Rp 4 triliun.
Sekadar informasi, tahun 2019 merupakan tahun yang sulit bagi perusahaan asal China ini. Penyebabnya, tentu saja karena embargo Huawei yang dilancarkan pemerintah AS, buntut dari perang dagang Negeri Paman Sam dan China.
Embargo itu menyulitkan Huawei untuk memasok komponen dan software ke produk-produk mereka.
{Baca juga: Tanpa Google, Huawei Mate 30 Series akan Masuk Indonesia}
Smartphone misalnya, Huawei Mate 30 Series dipastikan bakal berjalan di atas Huawei Mobile Services, bukan Google Play Services.
Meski demikian, terlepas dari embargo yang ada, Huawei berhasil mendorong dan melanjutkan pertumbuhannya di sektor utama bisnis mereka, termasuk smartphone dan jaringan nirkabel.
Makanya, seperti dilansir Telset.id dari Nikkei Asian Review, Rabu (13/11/2019), Huawei memberikan “tanda terima kasih” kepada karyawan yang telah bekerja keras dalam mengatasi embargo dari pemerintah AS.
{Baca juga: Warga AS Ternyata Demen Pakai Aplikasi Buatan China}
Bonus Rp 4 triliun ini akan dibagikan ke lebih dari 190 ribu karyawan di 170 negara. Bonus tersebut akan dibagikan ke semua karyawan Huawei yang aktif dengan perangkat kinerja di atas C dan tidak ada pelanggaran keamanan.
“Pada 2019, perusahaan dan semua karyawan menghadapi tantangan eksternal yang luar biasa. Setelah disetujui oleh presiden perusahaan, penghargaan pengabdian khusus akan dibayarkan,” jelas salah satu karyawan Huawei.
Nantinya, para karyawan Huawei akan menerima bonus dengan nominal yang sama dengan gaji pokok yang mereka terima pada bulan Oktober. (FHP)
Sumber: Asian Nikkei Review