Pembatasan Internet Bukti Menkominfo Masih Pakai Pendekatan Keamanan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Masih dilanjutkannya kebijakan pembatasan Internet oleh Menkominfo Johnny G. Plate mendapat sorotan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet). Mereka menilai, Johnny masih menggunakan pendekatan keamanan seperti menteri sebelumnya.

Kepala Divisi Akses Atas Informasi SafeNet, Unggul Sagena, mengatakan bahwa rencana Johnny untuk melanjutkan kebijakan pembatasan internet, membuktikan jika politisi Partai Nasdem itu masih menggunakan pendekatan keamanan untuk mengatasi fenomena hoaks di dunia digital.

{Baca juga: Ini Saran Mafindo untuk Menkominfo Soal Pemberantasan Hoaks}

“Sebagai pejabat baru, pernyataannya memang masuk akal karena masih adanya sudut pandang pendekatan keamanan dalam penanganan kejadian,” tutur Unggul kepada Tim Telset.id pada Rabu (30/10/2019).

Harus diakui jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berada di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), sehingga masih ada anggapan jika pembatasan internet adalah jalan terbaik untuk mengendalikan keamanan dan menghentikan hoaks di dunia maya.

“Selama ini alasan pembatasan internet dianggap sebagai salah satu bentuk pengendalian keamanan ketika ada keadaan tertentu, karena Kominfo berada di bawah koordinator Menkopolhukam,” ujarnya.

“Selama masih ada sudut pandang disitu, kita perlu kerja keras membuka mata kominfo dan pemerintah pada umumnya kalau pembatasan itu ga pernah bisa jadi solusi,” tambah Unggul.

Walaupun begitu, dia belum dapat memprediksi bagaimana pembatasan internet yang dilakukan oleh Johnny nanti. Unggul hanya berharap jika pemerintah memberitahukan mengenai durasi pembatasan internet kepada publik.

{Baca juga: Menkominfo Tetap Lanjutkan Kebijakan Pembatasan Internet}

“Nanti kita harus lihat case by case, dan memberi masukan atau saran atau teguran karena harusnya ketika ada kebijakan seperti itu harus diinformasikan soal kejelasan waktunya,” tutup Unggul.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny Plate memberi sinyal bahwa dirinya tetap melanjutkan kebijakan pembatasan internet. Johnny berdalih pembatasan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten provokatif dan hoaks yang disebar lewat media sosial (medsos).

Dia mengatakan bahwa pembatasan internet tidak bersifat permanen. Pembatasan Internet tidak membatasi hak masyarakat untuk mengakses layanan di media sosial mereka.

{Baca juga: Menkominfo Soal Smart City: Ada Fulus Semuanya Beres}

“Pada saat dimana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka pilihannya yang pertama adalah menyelamatkan masyarakat. Menyelamatkan masyarakat dengan cara apa? Dengan sedikit mengambil haknya masyarakat melalui pembatasan Internet. Tapi sifatnya hanya sementara, bukan permanen,” ucap Menkominfo Johnny di Kantor Kominfo, Senin (28/10).

Pembatasan sementara ini dilakukan karena pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi masyarakat. Johnny meminta masyarakat tidak khawatir jika pembatasan media sosial kembali dilakukan karena tujuan pembatasan media sosial untuk meredam konten-konten negatif di dunia maya. [NM/HBS]

 

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI