Ditanya Penetapan Regulasi IMEI, Menkominfo: Belum Tahu

Telset.id, Jakarta – Penetapan regulasi IMEI hingga saat ini belum jelas kapan ditandatangani. Sehingga muncul dugaan jika peraturan tersebut baru ditetapkan oleh kabinet pemerintahan selanjutnya. Namun Menkominfo Rudiantara meminta agar masyarakat tidak berandai-andai.

Rudiantara mengungkapkan bahwa sebagai Menkominfo dirinya masih belum tahu kapan peraturan yang bertujuan untuk memberantas peredaran ponsel Black Market (BM) tersebut ditandatangani.

Bahkan kepada awak media, pria yang akrab dipanggil Chief RA ini masih menunggu Menperin Airlangga Hartanto dan Mendag Enggartiasto Lukita.

{Baca juga: Operator Minta Insentif EIR, Ini Komentar BRTI}

“Belum tahu. tergantung berbicara sama pak Airlangga sama pak Enggar,” ujar Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Kemudian ada dugaan jika penandatangan regulasi IMEI baru akan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya. Pasalnya Joko Widodo selaku pemenang pemilu 2019 sebentar lagi akan dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya.

Menanggapi hal tersebut Rudiantara tak mau berkomentar. Bahkan dirinya mengajak agar jangan ada spekulasi mengenai kapan peraturan tersebut akan ditandatangani. “saya tidak mau berandai-andai. nanyanya andai-andai mulu,” tambah Rudiantara.

Walaupun begitu Rudiantara sendiri mengaku sudah siap untuk melakukan penandatanganan peraturan tersebut. “Kalo Kominfo sudah siap tanda tangan. Bahkan saya sudah dapat surat dari Menkopolhukam untuk menandatangani” tutup Rudiantara.

Sebelumnya Rudiantara menilai jika Regulasi IMEI harus segera diterapkan. Pasalnya, menurut dia Indonesia termasuk terlambat dalam menerapkan regulasi tersebut jika dibandingkan dengan negara lain.

“Indonesia bukan negara pertama. Bahkan Indonesia itu termasuk yang terlambat. Soalnya negara-negara lain sudah melakukan sejak jauh-jauh hari,” kata Rudiantara di Kantor Kominfo Jakarta, Jumat (02/08/2019).

{Baca juga: 10 Rekomendasi ATSI Soal Penerapan Aturan IMEI}

Bahkan sebelumnya Rudiantara  pernah mengatakan jika Peraturan Menteri (Permen) mengenai Regulasi IMEI bisa diteken di bulan agustus 2019 ini.

“Target kita memanfaatkan momentum 17 Agustus. Nanti ditanggal berapa ya terserah, yang penting semangat kemerdekaan,” tutup Rudiantara pada saat itu. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI