Telset.id, Jakarta – Huawei mengatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menginstruksikan penegak hukum guna “memaksa” karyawannya untuk berbalik melawan perusahaan.
Huawei membuat pernyataan itu via rilis pada Selasa (3/9/2019) waktu setempat. Huawei berujar, pemerintah AS menggunakan kekuasaan yudisial dan administratif untuk mengganggu bisnis perusahaan.
{Baca juga: Bos Huawei Minta Karyawan Siap Tempur, Kalau Tidak…}
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman memilih untuk sementara tidak mengomentari investigasi spesifik. “Kami mematuhi hukum dan semua subjek investigasi,” terangnya seperti dilansir Reuters.
Dikutip Telset.id, Rabu (4/9/2019), Huawei mengatakan bahwa staf dan mitra perusahaan menjadi sasaran penggeledahan, penahanan, dan penangkapan. Beberapa karyawan bahkan didatangi oleh agen FBI di rumah.
“Mereka dan ditekan untuk memberikan informasi tentang perusahaan,” ujar Huawei. Menurut dokumen Huawei, delapan karyawan, beberapa di antaranya warga negara AS, terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka semua adalah eksekutif menengah ke atas. Insiden terbaru terjadi pada 28 Agustus 2019 ketika seorang karyawan dari kantor Huawei AS memberitahu perusahaan tentang kedatangan seorang agen FBI.
{Baca juga: Huawei “Bodo Amat” dengan Embargo dari Amerika Serikat}
Agen FBI meminta kepada orang itu untuk menjadi informan. Namun, Huawei tidak memberikan bukti apa pun atas tuduhan tersebut. Ia hanya mengklaim bahwa para karyawan telah melaporkan kepada perusahaan. [SN/HBS]
Sumber: Reuters