Diblokir Kominfo, Kimi Hime “Ngadu” ke Presiden Jokowi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – YouTuber gaming Kimi Hime angkat suara mengenai pemblokiran konten dan isu miring mengenai dirinya di media. Bahkan Youtuber bernama asli Kimberly Khoe tersebut meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Melalui channel-nya, Kimi Hime mengunggah video pada Rabu (24/07) dengan judul “Dear Bapak Presiden Joko Widodo” .

Dalam videonya, Kimi meminta tolong kepada presiden Jokowi untuk memberitahu media-media yang menyudutkan dirinya dan pemblokiran kontennya.

“Tolong bapak presiden mungkin untuk media-media seperti ini supaya bisa diberitahu. Saya gak tau harus mengadu kemana lagi selain bapak presiden memang peduli sama industri game,” kata Kimi.

{Baca juga: Tampil Seksi di YouTube, Kominfo Panggil Kimi Hime}

https://www.youtube.com/watch?v=HLkZNGl101k

Dalam video, Kimi juga membela diri. Kimi merasa tidak melanggar hukum. Sambil menjelaskan pasal 4 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kimi merasa jika dirinya tidak bersalah.

“Salahnya dimana? kalo pemerintah mengapus konten berdasarkan asumsi dan opini tanpa ada peraturan tertulis, ini merupakan ketidakadilan dan seharusnya keadilan ditegakan dong,” tambah Kimi Hime.

Kimi menilai jika tidak ada tindakan asusila pada ketiga konten yang diblokir Kominfo. Menurutnya konten-konten tersebut hanya menarik secara judul atau clickbait.

“Disitu Kimi ga ada buka baju. Ini hanya clickbait,” jelas Kimi.

Terakhir Kimi mengklaim dirinya adalah korban. Menurutnya banyak YouTuber lain yang membuat konten serupa tapi tidak mengalami teguran seperti yang dia alami.

{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Hati-hati Unduh FaceApp}

“Saya korban konten saya. Disini saya tidak aman membuat karya. Kenapa gak berlaku di konten dan kenapa ga berlaku ke YouTuber lainnya,” ujar Kimi.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir tiga konten milik YouTuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime. Pemblokiran dilakukan setelah adanya laporan aduan dari masyarakat terkait konten yang disajikan dalam akun YouTube-nya. (NM/FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI