Telset.id, Jakarta – Kontroversi mengenai FaceApp masih ramai diperbincangkan. Namun di tengah prahara tersebut, pelajaran penting yang bisa dipetik dari masalah ini adalah masih banyak pengguna aplikasi yang tidak menyadari nilai data pribadi mereka.
Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya bahwa sebenarnya pengguna memberikan hak kepada FaceApp untuk menyimpan foto. Hal tersebut sudah dilakukan saat User License Agreement (EULA) atau perjanjian antara pembuat dan pengguna aplikasi disetujui.
{Baca juga: Heboh Filter Wajah Tua FaceApp, Amankah Privasi Data Pengguna?}
“Data yang disimpan adalah data foto yang digunakan untuk FaceApp dan di dalam ketentuan memang pengguna memberikan hak kepada FaceApp menggunakan foto tersebut,” jelas Alfons kepada Tim Telset.id pada Rabu (24/07/2019).
Jika mengacu pada EULA tersebut, maka sebenarnya keliru jika FaceApp dinilai menyalahgunakan data pengguna. Menurut Alfons, aplikasi itu baru bisa dikatakan menyalahgunakan data jika mereka menjual data pengguna ke pihak ketiga.
“Kalau FaceApp menggunakan data itu sebatas untuk kepentingan yang disebutkan dalam EULA, mereka tidak salah. Kecuali FaceApp menjual data tersebut kepada pihak ketiga, itu baru melanggar hukum,” tambah Alfons.
Tapi ada satu hal yang luput dari perhatian pengguna, yakni soal data pribadi. Menurut Alfons kasus FaceApp ini membuktikan jika para pengguna tidak menyadari betapa pentingnya data diri mereka di dunia digital.
“Ada satu hal yang penting. Mungkin pengguna FaceApp tidak menyadari nilai dari data dirinya. Saat ini komoditas paling berharga di dunia adalah data, lebih berharga melebihi tambang dan mineral,” tutur Alfons.
{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Hati-hati Unduh FaceApp}
Untuk itu Alfons menyarankan kepada pengguna agar lebih bijak untuk menjaga data pribadi mereka. Pengguna harus berpikir kembali jika menggunakan aplikasi yang mengharuskan pengguna untuk membagi foto atau data mereka.
“Jadi tidak disarankan menggunakan aplikasi yang meminta hak menggunakan wajah kita dan kita memberikan hak menggunakan wajah kita kepada satu perusahaan hanya karena boleh menggunakan aplikasi,” tutup Alfons. [NM/HBS]