90 Juta Warga NU Kini Bisa Bersedekah via Go-Pay

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta Go-Jek menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kerjasama ini menghasilkan kolaborasi antara Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah NU (Nu Care-LazisNU) dan Go-Pay agar memudahkan 90 juta warga NU dalam bersedekah.

Nantinya warga NU bisa lebih mudah dan aman melakukan pembayaran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) secara non-tunai melalui layanan Go-Pay.

Menurut Head of Corporate Communication Go-Pay, Winny Triswandhani, bahwa kini masyarakat, khususnya warga NU bisa memanfaatkan metode scan QR dari Go-Pay untuk melakukan donasi melalui program “Go-Pay For Good”.

{Baca juga: Di Kota Semarang, Bayar PBB Kini Bisa Lewat Go-Pay}

“Pengumpulan bisa menjadi lebih transparan dan cepat karena 100% hasil donasi akan masuk ke rekening NU Care-LazisNU tanpa potongan,” kata Winny di Jakarta, Selasa (16/07/2019)

Kode QR yang disediakan pun meliputi berbagai kota di Indonesia dengan kode yang berbeda setiap wilayah, sehingga masyarakat bisa memilih kota tujuan mereka berdonasi. Program ini sebenarnya telah berjalan sejak Mei 2019 dan diharapkan proses digitalisasi seluruh ekosistem NU Care-LazisNU  selesai pada Desember 2019.

“Respon warga NU terhadap program ini sangat baik sejak kerja sama dengan NU Care-LazisNU mulai berjalan di Mei 2019. Hingga saat ini tercatat ada lebih dari 1,800 kali donasi lewat kode QR dalam satu bulan hingga saat ini,” tambah Winny.

Ketua NU Care-LazisNU, Achmad Sudrajat menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menjelaskan jika donasi yang terkumpul akan digunakan untuk menjalankan program-program pendayagunaan seperti program Sosial, Keagamaan, Bencana, Kesehatan dan Pendidikan.

“Kami terus mendorong inovasi kemudahan zakat melalui berbagai layanan digital, baik digital banking, melalui e-commerce maupun financial technology,” tutur Sudrajat.

{Baca juga: Bersama BAZNAS, Go-Jek Mudahkan Pengguna untuk Sedekah Non Tunai}

Perlu diketahui NU Care-LazisNU sendiri merupakan lembaga zakat tingkat nasional yang merupakan badan otonom dibawah naungan PBNU.

Lembaga ini berfokus pada sembilan pilar program yakni Sosial dan Keagamaan, Kebencanaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Hukum, HAM dan Kemanusiaan, Budaya dan Pariwisata, Sumber Daya Alam dan Pengolahan Serta Lingkungan Hidup dan Energi. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI