Telset.id, Jakarta – Perusahaan pengembang aplikasi pihak ketiga di ponsel harus mematuhi aturan dan kebijakan si pemilik ekosistem, baik Google maupun Apple. Kabar menyebut, Google menerapkan aturan baru untuk aplikasi SwiftKey.30
Dilaporkan Ubergizmo, seperti dikutip Telset.id, Minggu (30/6/2019), Google memberlakukan kebijakan anyar untuk aplikasi papan ketik atau keyboard milik pihak ketiga. Aplikasi tersebut populer dikenal dengan nama SwiftKey.
{Baca juga: Swiftkey di Android Kini Punya Tombol Pencarian Langsung}
Menurut email yang dikirimkan kepada pengguna Gmail, aplikasi SwiftKey akan mengalami penurunan kualitas dan fungsionalitas karena beberapa perubahan kebijakan yang dibuat Google untuk membantu melindungi data pengguna.
Google telah memberi batas waktu kepada SwiftKey pada 15 Juli 2019. Sampai tanggal itu, SwiftKey wajib mematuhi kebijakan baru Google. Jika tidak, SwiftKey akan kehilangan akses ke data di akun Google para pengguna ponsel Android.
Akhir 2018 lalu, Microsoft memperkenalkan cara baru bagi pengguna untuk melakukan pencarian tanpa perlu meninggalkan aplikasi Swiftkey. Versi beta terbaru dari aplikasi untuk perangkat Android tersebut dibekali dengan tombol Bing khusus.
Tombol itu tidak hanya memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian secara langsung dari Swiftkey, tetapi juga memotret tampilan di layar, memotong, dan mengirimkan hasilnya, serta berbagi alamat situs atau URL.
{Baca juga: WhatsApp Web, Cara Pakai dan Trik Memaksimalkannya}
Ada pula kemampuan layout untuk bahasa Arab baru. Tak cukup, ada pula kemampuan layout skrip Jawi untuk bahasa Melayu, layout 12 tombol huruf mandarin Piyin baru, serta kemampuan menulis dalam bahasa msa_MY atau Melayu (Jawi). [SN/HBS]
Sumber: Ubergizmo