Kerjai Pengemis, Youtuber Ini Dihukum 15 Bulan Penjara

Telset.id, Jakarta – Saat ini sedang tren membuat video prank, atau mengerjai orang. namun terkadang, ada Youtuber yang keterlaluan membuat video prank, tanpa mempertimbangkan siapa yang dia kerjain. Akibatnya bukan pujian yang didapat, tapi malah dihukuman masuk penjara.

Hal itu dialami seorang Youtuber Spanyol kelahiran China bernama KangHua Ren. Youtuber yang dikenal dengan nama ReSet ini mengunggah video ketika ia mengganti krim oreo dengan pasta gigi dan menipu pria tunawisma untuk memakannya.

Tidak cukup di sana, ia bercanda dengan mengatakan kepada tunawisma tersebut bahwa pasta gigi akan membersihkannya.

{Baca juga: YouTuber Vegan Ini Dihujat Gara-gara Makan Ikan}

“Mungkin aku terlalu berlebihan, tapi mari kita lihat sisi positifnya, itu akan membantunya membersihkan giginya, aku berpikir dia tidak pernah menyikat giginya sejak dia menjadi miskin,” katanya.

Menurut South China Morning Post, pemuda yang tinggal di Barcelona ini bahkan mengatakan, bahwa orang banyak berkomentar lantaran yang ia kerjai adalah seorang pengemis.

“Jika saya melakukan ini dengan orang normal, tidak ada yang akan mengatakan apa-apa. Tetapi karena dia adalah pengemis, banyak orang yang komplain,”ujarnya.

Dilaporkan oleh Newsweek, pria gelandangan itu adalah Gheorge, dan dia muntah karena memakan oreo berisi pasta gigi. Dia mengatakan, selama ini ia belum pernah diperlakukan dengan buruk oleh orang lain ketika tinggal di jalan.

Akibat perbuatannya, pada Sabtu (1/6/2019) kemarin, KangHua Ren dinyatakan bersalah dalam persidangan yang digelar di Barcelona. Sesuai fajta persidangan, dia terbukti melakukan pelanggaran terhadap integritas moral.

Orang iseng ini akhirnya dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar € 20.000 atau sekitar Rp 319 juta.

{Baca juga: YouTuber Ini Dihujat Netizen Usai Berciuman dengan Adiknya}

Namun, kemungkinan ia tidak akan menjalani hukumannya karena di Spanyol, hukuman dua tahun umumnya tidak dieksekusi untuk pelanggaran pertama dalam tindak kejahatan tanpa kekerasan.

Dalam persidangan tersebut, hakim juga memutus agar dia membayar uang ganti rugi. Dua akun channelnnya juga akan ditutup selama lima tahun. [BA/HBS]

Sumber: World off Buzz

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI