Telset.id, Jakarta – Google memberikan kabar gembira bagi pengguna Android. Raksasa Internet itu baru saja mengeluarkan aturan baru yang mengizinkan pengguna untuk membeli aplikasi di Google Play Store dengan menggunakan uang tunai.
Aturan ini diberlakukan setelah Google meluncurkan fitur “Pending Transaction” yang menawarkan cara pembayaran tanpa menggunakan kartu kredit atau pembayaran online.
Prilaku pengguna di negara berkembang menjadi alasan Google meluncurkan fitur tersebut. Dalam gelaran Google I/O Developer Conference 2019. Kurangnya akses kartu kredit menjadi alasan jika mereka lebih senang mengunduh aplikasi dan game gratis yang dipenuhi iklan ketimbang unduhan berbayar.
“Kami tahu bahwa pasar negara berkembang adalah bidang utama pertumbuhan itulah sebabnya kami senang mengumumkan ‘Pending Transaction,” kata Direktur Teknik yang bertanggung jawab untuk Play Store dan Game di Google Play, Aurash Mahbod.
{Baca juga: Utamakan Privasi, Google Perluas Fitur Mode Penyamaran}
“Adapun metode dari Pending Transaction seperti uang tunai, transfer bank dan debit langsung,” jelasnya, seperti dilansir Telset.id dari Tech Crunch pada Kamis (09/05/2019).
Opsi ini memberi kemampuan pengguna untuk memilih metode pembayaran alternatif ketika membayar aplikasi atau pembelian dalam aplikasi. Pengguna dapat memilih untuk menerima kode pembayaran yang dapat mereka gunakan untuk membayar melalui uang tunai di toko terdekat. Setelah di toko, pengguna harus menunjukkan kode pembayaran ke kasir dan membayar.
Dalam 10 menit setelah menyelesaikan transaksi, pengguna akan menerima email dengan bukti pembayaran. Meskipun ini membuat pembayaran lebih mudah bagi pengguna Android, tetapi jika mereka kemudian menginginkan pengembalian dana, mereka tidak akan mendapatkan uang kembali.
{Baca juga: Resmi Dirilis, Ini 3 Fitur Baru Paling Menarik di Android Q}
Opsi Pending Transactions adalah salah satu dari beberapa pembaruan yang tiba di Google Play Billing Library baru (versi 2.0), tetapi fitur ini bisa meningkatkan jumlah transaksi berbayar di pasar negara berkembang. [NM/HBS]
Sumber: Tech Crunch