Telset.id, Jakarta – Bytedance pantas bernapas lega. Sebab, pengadilan negara bagian di India mencabut pemblokiran TikTok. Keputusan itu diambil setelah Bytedance selaku pengembang mengajukan banding.
Seperti dilansir Engadget, dikutip Telset.id, Kamis (25/4/2019), juru bicara perusahaan mengatakan bahwa keputusan pengadilan disambut positif. Pengguna di India pun menyambutnya gembira.
“Terima kasih. Keputusan itu jelas disambut hangat oleh komunitas TikTok yang cukup berkembang di India. Mereka kini bisa menggunakan aplikasi lagi untuk menampilkan kreativitas masing-masing,” jelas juru bicara TikTok.
{Baca juga: TikTok Hilang dari App Store dan Play Store di India}
Sebelumnya, Apple dan Google menghapus Tiktok dari App Store dan Play Store bagi pengguna di India. Kebijakan tersebut menindaklanjuti putusan pengadilan tinggi yang khawatir penyebaran konten pornografi lewat aplikasi tersebut.
Pengadilan tinggi India pada Selasa (16/4/2019), lalu sempat menolak banding Byte Dance. Perusahaan itu pun cemas lantaran mereka memiliki lebih dari 120 juta pengguna di seluruh India. Upaya lain coba dilakukan.
Aplikasi berbagi video ini memang sangat populer di kalangan remaja, termasuk di India. Pengguna bisa mengunggah video pendek karya sendiri yang menyinkronkan gerak bibir serta menari dengan iringan lagu-lagu favorit via aplikasi streaming video tersebut.
{Baca juga: Wow! TikTok Saingi Facebook dengan 1 Miliar Unduhan}
Sejauh ini, TikTok dilarang di Bangladesh. Sementara di Amerika Serikat, aplikasi tersebut terkena denda karena mengumpulkan informasi tentang anak-anak. Byte Dance menyebut bahwa konten cabul di aplikasi tersebut hanya sedikit.
Sumber: Engadget