Lewat Aplikasi Ini, Yuk Cek Nama di DPT Pemilu 2019

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemilihan Umum 2019 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019. Artinya sebentar lagi kita akan memilih calon presiden dan calon legislatif (caleg) untuk 5 tahun ke depan. Tetapi sebelum memilih apakah, apakah Anda sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019?

DPT ini menjadi salah satu prasyarat untuk memilih dalam Pemilu. Melalui DPT kita akan mengetahui dimana kita akan melakukan pemilihan pada hari rabu nanti.

Biasanya kita harus mengunjungi kantor kelurahan untuk mengetahui apakah nama kita masuk DPT atau tidak.

Tetapi jika kalian tidak punya waktu untuk datang ke kantor kelurahan, maka aplikasi KPU RI Pemilu 2019 ini bisa membantu Anda. Aplikasi ini bisa membantu Anda untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT atau tidak

Bagaimana caranya? Nah, tim Telset.id akan memberitahu caranya untuk Anda. Yuk disimak.

{Baca juga: Cari ‘Info Kandidat’ Caleg Pemilu 2019 Bisa di Facebook}

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi KPU RI di Google Play Store. Anda bisa mengetik kata kunci “KPU” dan dipilih aplikasi “KPU RI Pemilu 2019” yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada keterangan aplikasi, pihak KPU selaku pengembang aplikasi mengatakan bahwa melalui aplikasi ini, Anda bisa melakukan cek data pemilih, info dari KPU dan info terkait Pemilu 2019 yang terbaru dari data resmi KPU.

 

Silahkan Anda untuk mengunduh aplikasi tersebut. Setelah aplikasi terunduh maka Anda dapat membuka aplikasi dan menemukan beberapa fitur disana. Terdapat 6 fitur seperti Cek Pemilih, Cek Calon, Cek Hoax, Cek Hasil, Info KPU dan Pemilu 2019. Sesuai namanya fitur-fitur tersebut akan memberikan informasi terkait Pemilu 2019 dari data resmi milik KPU RI.

Misalnya Anda ingin mengecek nama di DPT apakah sudah terdaftar atau belum. Untuk itu Anda bisa memilih fitur “Cek Pemilih”. Disana nanti Anda diminta untuk menulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama depan Anda. Setelah itu aplikasi akan melacak nama Anda dari dua informasi tersebut.

Tidak perlu waktu lama untuk mendapat hasil dari aplikasi pemilu 2019 tersebut. Nantinya akan muncul nama Anda, jenis kelamin, nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan alamat lainnya.

Informasi tersebut menunjukan bahwa Anda sudah terdaftar dalam DPT dan bisa mencoblos di TPS yang dituju. Sedangkan jika nama Anda belum tertera maka Anda bisa melaporkan ke pihak KPU secepatanya.

{Baca juga: Jelang Pemilu 2019, LINE Today Hadirkan ‘Election Tab’}

“Kalau kamu ternyata belum terdaftar, segera kirim data diri Anda ke email layananpemilih@kpu.go.id,” tulis aplikasi tersebut.

Demikian cara mudah untuk mengecek nama di DPT lewat aplikasi KPU RI Pemilu 2019. Semoga aplikasi ini dapat mempermudah Anda untuk mengetahui informasi terbaru terkait pesta demokrasi tersebut. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI