Waduh, ZTE Bakal Kena Sanksi Lagi dari Amerika

Telset.id, Jakarta – Sanksi ZTE sepertinya akan berlaku kembali. Sebab, kelompok senator bipartisan Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pada Selasa (05/02) waktu setempat, terkait pemberlakuan kembali sanksi terhadap ZTE Corp.

Sanksi tersebut akan dijatuhkan apabila perusahaan telekomunikasi asal China itu gagal memenuhi hukum AS dan kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump.

Dilansir Telset.id dari Reuters, Rabu (06/02/2019), Trump membuat marah banyak anggota kongres, termasuk beberapa rekan dari Partai Republik, ketika pada Juli 2018 memutuskan untuk mencabut larangan perusahaan AS untuk bertransaksi dengan ZTE.

{Baca juga: Uni Eropa Bakal Ikut Larang Huawei dalam Proyek 5G?}

Keputusan Trump pada akhirnya memungkinkan ZTE untuk melanjutkan bisnis mereka kembali. Menurut pejabat Departemen Perdagangan AS, ZTE telah melanggar perjanjian dengan mengirimkan barang asal AS ke Iran dan Korea Utara.

Senator Republik, yakni Maro Rubio, Susan Collins, dan Jerry Moran mendukung undang-undang tersebut bersama Senator Demokrat, yaitu Chris Van Hollen, Mark Warner, dan Elizabeth Warren.

RUU tersebut muncul beberapa hari, setelah pejabat tinggi AS bertemu dengan rekan-rekan dari China di Washington dalam usaha mencoba menuntaskan kesepakatan untuk mengakhiri perang dagang.

{Baca juga: Asosiasi GSM Bakal Ikut Boikot Huawei?}

RUU juga muncul tak berselang lama dari upaya AS mengekstradisi seorang eksekutif berpengaruh di Huawei Technologies Co Ltd dengan tuduhan berkonspirasi yang melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Memang, banyak anggota Kongres melihat ZTE dan Huawei sebagai ancaman keamanan nasional. Mereka khawatir penggunaan teknologi keduanya di AS dapat membuat China lebih mudah mencuri rahasia. (SN/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI