Apple Resmi Minta Maaf Soal Bug FaceTime

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apple baru saja merilis pernyataan permintaan maaf secara resmi soal bug FaceTime. Perlu diketahui sebelumnya, seorang pengguna bernama Benji Mob melalui unggahan di Twitter-nya mengungkapkan adanya bug FaceTime di iPhone.

Bug tersebut memungkinkan pengguna mendengar percakapan melalui iPhone orang lain, meskipun mereka belum menjawab panggilan telepon.

Menurut CNBC, seperti dikutip Telset.id dari phoneArena, Sabtu (02/02/2019), Apple menyatakan permintaan maafnya dan mengklaim bahwa bug itu telah diatasi di server perusahaan.

{Baca juga: Awas! Ada Bug di FaceTime, Segera Lakukan Ini}

Selain itu, perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat itu juga berjanji akan menyebarkan pembaruan software untuk mengatasi bug di minggu depan untuk model iPhone yang kompatibel.

“Kami telah memperbaiki bug keamanan Group FaceTime di server Apple dan kami akan memberikan pembaruan software kepada pengguna di minggu depan,” jelas Apple dalam keterangan resminya.

“Kami ingin meyakinkan kepada pelanggan bahwa setelah tim teknik kami mengetahui perincian yang diperlukan untuk mereproduksi bug, mereka dengan cepat menonaktifkan Group FaceTime dan mulai mengerjakan perbaikan,” tambah mereka.

{Baca juga: Pemerintah Segera Selidiki Kasus Bug Facetime di iPhone}

Bug FaceTime sendiri sebelumnya mendapatkan perhatian dari pemerintah Amerika Serikat melalui Jaksa Agung New York. Amerika bahkan berencana untuk menyelidiki bug tersebut sesegera mungkin.

Jaksa Agung, Letitia James telah memerintahkan untuk melakukan investigasi atas bug Facetime, dengan harapan bahwa Apple bisa lebih tanggap untuk memperingatkan konsumen jika terjadi masalah seperti itu.

Sementara itu, gubernur New York, Andrew Mark Cuomo menilai bahwa investigasi itu diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Meski demikian, belum ada informasi apakah investigasi ini akan mengarah pada tindakan pemerintah yang lebih lanjut seperti ke ranah hukum atau tidak. (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI