Telset.id, Yogyakarta – Indosat Ooredoo mengaku telah mengungkapkan rencana merger perusahaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diungkapkan Direktur Utama Indosat Ooredoo, Chris Kanter, pihaknya sudah menjelaskan rencana mereka kepada presiden Jokowi di tahun 2018 lalu.
“Rencana merger tidak ada, tapi kita interest. Tahun lalu saya sudah lapor ke presiden, dan sudah saya gambarkan yang ingin kita ambil ini,” ucapnya saat temu media di Hyatt Regency Yogyakarta, Senin (28/01/2019).
{Baca juga: Indosat akan Fokus Penetrasi 4G dan Genjot B2B}
Di kesempatan itu, Chris juga memaparkan pendapatnya soal regulasi terkait konsolidasi atau merger perusahaan.
Menurutnya, peraturan mengenai merger dinilai masih kurang jelas. Sebab, Chris belum mengetahui apakah nantinya merger perusahaan juga akan berdampak pada spektrum yang ada.
“Jadi apakah spektrumnya termasuk atau tidak, satelitnya juga dan bagaimana nanti izinnya, itu lebih baik dibuat jelas,” ujarnya.
{Baca juga: Bos Indosat Bantah Viettel akan Akuisisi Indosat Ooredoo}
Chris juga menyatakan, merger perusahaan akan berdampak baik pada iklim industri telekomunikasi di Indonesia. Pasalnya, merger akan membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat, karena berkurangnya jumlah perusahaan telekomunikasi.
“Operator itu minimal 3 dan maksimum 4. Kalau sudah begitu, gak perlu diatur-atur karena mereka akan sibuk ekspansi sehingga lancar saja,” tambah Chris.
Sebelumnya, aturan mengenai merger atau konsolidasi perusahaan masih menjadi perbincangan di jajaran pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini, regulasi tersebut sedang dipersiapkan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
{Baca juga: Regulasi ‘Konsolidasi Operator’ jadi Tugas Pertama BRTI}
Menurut Ketua Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) BRTI periode 2018-2022, Ismail, pihaknya akan menyelesaikan regulasi soal konsolidasi operator telekomunikasi yang selama ini belum ada. Ia mengungkapkan, draft peraturan soal konsolidasi operator sudah dirancang oleh kepengurusan tahun sebelumnya, dan tinggal dilakukan penyempurnaan.
“Itu pekerjaan rumah pertama yang harus kita selesaikan karena peraturan tentang itu belum ditetapkan. Draft sudah dibahas oleh BRTI lama dan tinggal penyempurnaan,” terang Ismail usai acara pelantikan di Kantor Kominfo, Jakarta Rabu (19/12/2018). (NM/FHP)