Petinggi Huawei Ditangkap di Polandia atas Tuduhan Spionase

Telset.id, Jakarta – Petinggi Huawei ditangkap di Polandia bersama satu orang lainnya, atas tuduhan spionase atau mata-mata. Keduanya ditangkap oleh agen intelijen Polandia pada hari Selasa waktu setempat.

Menurut laporan dari TV Polandia, Telewizja Polska, kedua orang itu adalah direktur penjualan Huawei bernama Weijing W yang merupakan warga negara China.

Sementara lainnya adalah seorang mantan agen keamanan berkewarganegaraan Polandia bernama Piotr D, yang diketahui bekerja untuk anak perusahaan dari operator telekomunikasi asal Perancis, Orange.

{Baca juga: Huawei Tegaskan Tak Bantu Pemerintah China Mata-matai Asing}

Dilansir Telset.id dari CNBC pada Sabtu (12/01/2019), akibatnya kantor Huawei dan Orange di Polandia digeledah. Dokumen-dokumen terkait kasus ini pun akhirnya disita oleh Internal Security Agency.

Mengetahui kabar tersebut, Huawei langsung angkat bicara. Perusahaan asal China ini mengaku sedang mengamati kasus ini, dan akan mematuhi semua hukum yang berlaku di negara tempat mereka beroperasi.

“Huawei sadar akan situasinya, dan kami sedang mengamatinya. Kami belum memiliki komentar untuk saat ini,” ujar Huawei dalam sebuah pernyataan resmi.

{Baca juga: Mata-mata China Curi Teknologi Perusahaan Penerbangan AS}

“Huawei mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara tempat kami beroperasi, dan kami mengharuskan setiap karyawan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka tinggal,” tambah mereka.

Sementara Orange, mereka mengkonfirmasi bahwa terdapat penyelidikan oleh otoritas Polandia. Perusahaan ini pun mengatakan, mereka telah menyerahkan barang-barang milik seorang karyawan laki-laki sebagai akibat dari tindakan yang dilakukannya.

“Pada tahap ini, Orange tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai penyelidikan, dan tidak dapat membuat komentar lebih lanjut,” kata juru bicara Orange.

{Baca juga: Buntut Penangkapan Bos Huawei, China Penjarakan 13 Warga Kanada}

Meski demikian, Orange menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tertentu dengan memperhatikan praduga tak bersalah untuk melindungi kepentingannya, khususnya bagi anak perusahaannya di Polandia, dan para pelanggannya.

Atas tuduhan spionase itu, keduanya bisa dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Namun untuk sementara, petinggi Huawei maupun mantan agen keamanan tersebut akan ditahan selama tiga bulan.

“Bukti yang dikumpulkan oleh Badan Keamanan Nasional menunjukkan bahwa kedua pria itu melakukan kegiatan spionase terhadap Polandia,” kata juru bicara otoritas Polandia.

{Baca juga: CFO Huawei Akhirnya Bebas Bersyarat}

Atas kejadian ini, Huawei tentu saja akan merasa terpukul. Sebab sebelumnya, Chief Financial Officer (CFO) mereka, Meng Wanzhou pun sempat ditangkap otoritas Kanada di Vancouver pada 1 Desember 2018 lalu. Penangkapan dilakukan karena permintaan Amerika Serikat (AS) atas dugaan pidana terkait pelanggaran sanksi Iran.

Meski demikian, akhirnya pengadilan Kanada memutuskan untuk membebaskan CFO Huawei, Meng Wanzhou, pada Selasa (11/12/2018) waktu setempat, dengan uang jaminan USD 7,5 juta atau sekitar Rp 108,7 miliar.

Selain uang, ada pula jaminan lain, yakni Meng akan tetap berada di bawah pengawasan, terutama saat meninggalkan kediamannya. (FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI