Telset.id, Jakarta – Setidaknya 58 juta video dan 224 juta komentar yang masuk sebagai kategori spam telah dihapus YouTube pada kuartal ketiga 2018. Perusahaan menganggap konten dan komentar tersebut melanggar kebijakan yang ada.
YouTube melakukan upaya ini demi memenuhi permintaan pemerintah di berbagai negara. Komisi Uni Eropa mengancam akan menjatuhkan denda kepada aplikasi berbagi video itu jika satu jam tak menghapus konten ekstrem.
Dilansir Reuters, seperti dikutip Telset.id, Jumat (14/12/2018), pemerintah India dalam sebuah kesempatan memberi waktu maksimal 36 jam bagi perusahaan teknologi untuk menurunkan konten tidak pantas.
{Baca juga: Kini Pengguna Bisa ‘Intip’ Konten YouTube Sebelum Dibuka}
Pada September 2018, 90 persen dari video yang dihapus oleh YouTube, 10.400 di antaranya berisi kekerasan. Sementara 279.600 video yang dihapus pada bulan yang sama, berkaitan dengan keamanan anak.
YouTube menyebut bahwa mayoritas konten video yang dihapus berisi spam. Alat pendeteksi otomatis milik perusahaan pun dikerahkan untuk mengidentifikasi konten spam, ekstremis, dan pornografi.
{Baca juga: 60% Pengguna Masih Temukan Konten Negatif di YouTube}
Kendati demikian, YouTube mengakui teknologi pendeteksi otomatis tergolong baru dan tak selalu efektif. YouTube juga masih mengandalkan laporan pengguna ketika menemukan video atau komentar spam.
Dengan cara tersebut, menurut YouTube, moderator akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum menghapusnya. Sejauh ini, YouTube tercatat sudah menghapus 1,67 juta kanal dan tak kurang dari 50,2 juta video. [SN/IF]