Tegas! Apple Blokir Tumblr Karena Pornografi Anak

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Adanya konten pornografi anak-anak menjadi alasan utama Apple blokir Tumblr dari platform App Store. Hal ini dibenarkan langsung oleh Tumblr, yang menyatakan bahwa masalah tersebut menjadi sumber kenapa aplikasi mereka dihapus dari App Store beberapa hari lalu.

“Kami berkomitmen membangun lingkungan dalam jaringan yang aman bagi semua pengguna, dan kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan dan eksploitasi seksual anak-anak,” kata Tumblr.

Seperti diketahui, Tumblr telah hilang dari App Store sejak 16 November lalu. Saat itu, Tumblr belum menjelaskan mengenai konten pornografi anak dalam blog-nya, mereka hanya memberi tahu sedang membereskan masalah tersebut.

Dilansir Telset.id dari The Verge, Rabu (21/11/2018), sejak dihapus dari App Store, Tumblr melalui blog resminya selalu menyampaikan perkembangan dari ke hari, bahwa mereka sedang berusaha mengembalikan aplikasi agar hadir lagi di App Store.

Berdasarkan informasi per tanggal 19 November lalu, Tumblr juga tetap memberikan keterangan yang sama.

“Masih berusaha mengembalikan aplikasi kami ke iOS App Store,” jelasnya.

Dalam penjelasan terbarunya, Tumblr menyatakan setiap gambar yang diunggah di platform, dipindai terlebih dahulu agar tidak bermuatan pornografi, khususnya pornografi anak. Selain itu, mereka juga rutin menjalankan audit konten untuk menambah basis data mereka mengenai konten negatif.

“Kami segera menghapus konten seperti itu,” kata Tumblr.

Meski Tumblr diblokir oleh Apple, namun aplikasi tersebut nyatanya masih tersedia untuk diunduh oleh pengguna smartphone Android di Google Play Store.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah memblokir Tumblr karena masalah pornografi pda awal Maret tahun ini. Kominfo menemukan lebih dari 300 akun berisi konten asusila di jejaring sosial tersebut.

Kominfo memblokir 8 Domain Name System (DNS) Tumblr yang dapat diakses dari Indonesia, karena tidak merespons permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. (BA/FHP)

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI