Jenis-jenis Ponsel BM di Indonesia Menurut Xiaomi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Jika selama ini kita mengira bahwa ponsel BM merupakan produk yang masuk ke Indonesia tanpa memiliki garansi dari distributor resmi yang ditunjuk oleh perusahaan induk atau produsen ponsel, maka anggapan itu kurang tepat. Sebab, diungkapkan Country Manager Xiaomi Indonesia, Steven Shi, sebenarnya ada jenis-jenis ponsel BM yang beredar di Indonesia.

Jenis pertama menurutnya adalah ponsel asli, namun masuk ke Indonesia secara ilegal atau tidak melalui aturan-aturan yang berlaku.

Jenis kedua, adalah ponsel palsu. Jenis ini, dikatakan Steven, sangat merugikan konsumen dan juga brand image dari Xiaomi.

“Sebenarnya, ada dua jenis ponsel BM yang beredar. Pertama produk original, dan produk palsu,” katanya, saat ditemui tim Telset.id di Jakarta, Selasa (07/11/2018).

Dijelaskan Steven, ponsel palsu yang beredar biasanya menggunakan software atau sistem operasi versi China. Kemudian, penjual akan melakukan flash ulang sistem operasi ponsel ke ROM khusus yang biasanya disebut sebagai ROM distributor.

Makanya kata dia, ponsel BM yang palsu pasti akan dibanderol dengan harga yang lebih murah, serta tidak menyuguhkan pengalaman atau user experience yang maksimal kepada para penggunanya.

“Beberapa orang flash software tersebut (pada ponsel), dan disebut sebagai ROM distributor. ROM ini sangat tidak stabil,” jelas Steven.

“Buat apa Anda membelinya (ponsel BM yang palsu), jika pengalaman menggunakannya berbeda dengan produk asli?,” sambungnya.

Xiaomi sendiri merekomendasikan kepada konsumen Indonesia untuk membeli produk resmi Xiaomi yang didistribusikan oleh distributor resmi dan telah melewati aturan yang berlaku. Karena, konsumen yang membeli ponsel BM, khususnya dengan merek Xiaomi, dipastikan tidak mendapatkan layanan after sales service dengan baik.

Dikemukakan Steven, ada sejumlah keuntungan membeli legal daripada ponsel BM. Pertama adalah layanan after sales service yang jauh lebih baik. Xiaomi akan mengganti perangkat pengguna apabila mereka tidak bisa memperbaiki ponsel pengguna yang rusak dalam jangka waktu 7 hari setelah dilakukan servis.

Kemudian, mereka juga memberikan akses layanan servis yang mudah, melalui Mi Authorized Service Center yang tersebar di kota-kota Indonesia.

Sertifikat Palsu

Sebelumnya tim Telset.id menulis hasil investigasi tentang peredaran ponsekl BM di Indonesia dengan modus pemalsuan sertifikat SDPPI, yang dijual bebas tanpa ada penindakan dari pihak regulator, dalam hal ini Kominfo.

Hal itu dibuktikan dari hasil investigasi tim Telset.id, yang menemukan sejumlah merek ponsel yang dijual para importir atau distributor tidak resmi di Indonesia menggunakan sertifikat palsu. Ponsel-ponsel BM dengan sertifikat palsu itu sangat mudah didapatkan di lapak-lapak toko fisik dan juga online shop. Anehnya, semua ponsel BM itu “bersertifikat”.

Salah satu merek ponsel yang dari dulu terkenal banyak ponsel BM-nya adalah Xiaomi. Menurut hasil pengamatan kami, para distributor nakal ini sangat senang memasukkan ponsel BM merek Xiaomi karena memang peminatnya banyak di Indonesia. Tak heran, ponsel BM merek Xiaomi selalu membanjiri lapak gelap, karena para distributor nakal bisa meraup untung besar.

Apakah cuma Xiaomi? Tentu saja tidak. Karena hampir semua merek ponsel ada “versi BM-nya”. Mulai dari Samsung, iPhone, Huawei, Asus, LG, Sony, dan masih banyak lagi. Bahkan, iPhone menjadi merek kedua terbanyak setelah Xiaomi yang ada di pasar gelap.

Untuk membuktikan aksi tipu-tipu para distributor ini, kami memutuskan untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Dan akhirnya kami menemukan salah satu ponsel yang terindikasi ponsel BM, yakni Xiaomi 6X dan Xiaomi Mi A2. Keduanya sejatinya adalah satu produk yang sama tapi dipasarkan dengan nama yang berbeda, tergantung wilayah pemasarannya.

Khusus untuk Xiaomi 6X ini menarik, karena sejatinya tidak dipasarkan secara resmi di Indonesia, tapi bisa dengan mudah ditemukan di sentra-sentra ponsel di Jakarta, maupun di toko-toko online. Ponsel Xiaomi 6X yang kami beli, ditawarkan dengan garansi distributor “B-Cell”. Saat memutuskan untuk membelinya, kami tertarik dengan stiker sertifikat SDPPI yang tertera di kardusnya, karena terindikasi bodong alias palsu.

Indikasi sertifikatnya palsu karena kami melihat sertifikat SDPPI yang tertulis di kardusnya diterbitkan tahun 2014. Sementara Xiaomi 6X sendiri baru dirilis tahun 2018. Untuk membuktikannya, kami coba mengecek nomor sertifikat tersebut di website Ditjen SDPPI (https://sertifikasi.postel.go.id), untuk mengetahui apakah sertifikat itu resmi terdaftar atau tidak. [FHP/HBS]

Baca juga berita terkait Seribu Akal Distributor Nakal di Lapak Ponsel BM dan Sengkarut Ponsel BM: Modus Baru Masalah Lama.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI