Kantongi Izin, Jual Beli Bitcoin Kini Cukup Lewat ATM

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Department of Financial Services di New York, Amerika Serikat (AS) merilis izin pertama untuk ATM Bitcoin. Izin itu memungkinkan para warga memperoleh atau menjual Bitcoin di kios serupa dengan mesin ATM.

Izin ini diberikan kepada Coinsource, operator ATM Bitcoin. Operator tersebut sudah memiliki sekitar 40 kios di New York. Nantinya, masyarakat cukup melakukan transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency menggunakan ponsel.

Kios Coinsource kini tersebar di sepanjang New York, Westchester, dan Nassau Counties. “Mesin itu mengizinkan pengguna memasukkan uang tunai dan membeli Bitcoin,” lapor Ubergizmo, seperti dikutip Telset.id pada Minggu (4/11/2018).

Setelah membeli via mesin ATM, uang digital tersebut bisa disimpan di dalam dompet digital. Warga pun bisa menggunakan mesin itu untuk menjual Bitcoin. Caranya semudah memindai atau scan dompet seluler di kios.

Coinsource didirikan pada 2015 dan sudah mempunyai berbagai mesin ATM mata uang kripto di sepanjang AS. Saat ini, Coinsource memiliki lebih dari 200 mesin ATM mata uang digital di sekitar 19 negara bagian di negeri Paman Sam.

Pengajuan izin pertama untuk New York dilakukan pada 2015 silam. Kini, pengajuan izin diterima. Coinsource berujar, warga sekarang tak perlu lagi melakukan transaksi Bitcoin melalui bursa online yang memakan banyak biaya.

Belum lama ini, para peneliti dari University of Hawaii di Manoa, AS, memprediksi bahwa kenaikan mata uang kripto, khususnya Bitcoin, akan memicu pemanasan global menjadi dua derajat Celcius hanya dalam dua dekade.

Mereka khawatir tentang dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan oleh Bitcoin maupun mata uang kripto lain. Mereka menyatakan, perkembangan tren mata uang kripto akan meningkatkan emisi karbon dan merusak bumi. [SN/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI