Operator China “Pasrah” Data Penggunanya Diambil Kepolisian

Telset.id, Jakarta – Mulai bulan November, China memperbolehkan pihak kepolisian untuk meminta data pengguna dari pihak operator atau penyedia layanan internet (ISP).

Data pengguna yang akan diambil oleh pihak kepolisian China dari operator seperti, riwayat pencarian pengguna ketika mengakses internet, informasi pendaftaran pengguna, dan log internet.

Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah China melalui situs resmi Kementerian Keamanan Publik pada bulan lalu. Mereka beralasan, kebijakan itu untuk menjamin dan menjaga keamanan dunia siber di China.

Baca Juga : AS Dukung Bantahan Apple Soal “Chip Mata-mata” China

Dilansir Telset.id dari CNET, Rabu (10/10/2018), polisi dapat melakukan inspeksi terhadap pihak ISP. Mereka juga diizinkan untuk melakukan tindakan pencegahan dari serangan di dunia maya, dan juga penyebaran konten ilegal. Semua itu dapat dilakukan untuk menjaga keamanan nasional dari tindakan seperti terorisme, dan lainnya.

Pihak ISP pun tidak bisa menolak permintaan polisi. Nantinya, mereka akan diberitahu kapan waktu pemeriksaan akan dilakukan, sehingga dapat mempersiapkan diri terlebih dahulu supaya terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan selama dilakukannya pemeriksaan.

Baca Juga : Mesin Pencari Google Versi China Bisa Lacak Pengguna

Aturan baru ini muncul hampir dua tahun setelah undang-undang keamanan siber diterapkan untuk perusahaan asing yang memicu kekhawatiran masyarakat, karena pemerintah China memiliki akses langsung ke data pengguna. Pernah terjadi, saat polisi China memenjarakan pengguna internet melalui percakapan WeChat pribadi.

Sebelumnya, Google dilaporkan akan membuat mesin pencari khusus untuk China, yang dapat membantu pemerintah untuk mengawasi aktivitas internet warganya. Dilaporkan, Google tidak hanya “mengorbankan” privasi penggunanya di China, tapi juga melacak mereka.

Baca juga: Jaksa Selidiki Kasus Dugaan Pengumpulan Data oleh Google

Sistem ini diterapkan Google supaya bisa kembali beroperasi di China. Seperti diketahui, China sangat keras melarang pencarian terhadap sejumlah topik di Internet, seperti hak asasi manusia (HAM), protes mahasiswa dan hadiah nobel dengan alasan keamanan dan ketertiban negara. (NM/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI