Peretas Gondol Rp 792 Triliun dari Perusahaan Cryptocurrency Jepang

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Peretas alias hacker membobol sistem milik perusahaan penukaran mata uang kripto atau cryptocurrency bernama Tech Bureau Corp di Jepang. Akibatnya, uang digital senilai 6 miliar yen atau setara Rp 792 triliun lenyap.

Menurut Channel News Asia, Jumat (21/9/2018), pembobolan itu dilaporkan pada Kamis (20/9/2018). Tech Bureau Corp mengatakan, penyusup dari luar negeri telah membongkar sistem keamanan miliknya dalam kurun waktu sekitar dua jam.

Kasus baru diketahui pada Senin (17/9/2018). Padahal, kejadian berlangsung pada Jumat (14/9/2018). Tak kurang dari 67 persen komponen yang dicuri oleh peretas dari Tech Bureau Corp merupakan aset milik klien. Sisanya milik perusahaan mitra.

Tech Bureau Corp menyebut, 33 persen uang digital yang dibawa lari oleh peretas adalah milik perusahaan rekanan bernama Zaif. Mata uang kripto yang paling banyak dicuri berupa Bitcoin dengan keseluruhan angka mencapai 89 persen.

Baca juga: Wow! Bursa Cryptocurrency “BitGrail” Kebobolan Rp 2,3 Triliun

Sisanya adalah mata uang virtual MonaCoin dan Bitcoin Cash. Namun, berapa jumlah persis MonaCoin dan Bitcoin Cash yang lenyap belum bisa dihitung secara seksama. Pihak Tech Bureau Corp menyatakan penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Tech Bureau Corp mengatakan bahwa server sedang ditinjau secara menyeluruh untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Tech Bureau Corp telah minta bantuan keuangan dari satu anak perusahaan untuk menutupi kerugian yang ditimbulkan.

Baca juga: Dompet Pintar Cryptocurrency, Bisa Simpan Uang Kertas

Kebobolan serupa juga pernah dialami operator Jepang benama Coincheck pada Januari 2018 lalu. Mata uang kripto senilai USD 534 atau lebih kurang Rp 8 triliun dibawa lari oleh para pelaku. Pihak berwenang pun semakin memperketat kontrol.

Sumber: Channelnewsasia

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI