Telset.id, Jakarta – Akhir Juli lalu, Google melarang keberadaan aplikasi penambang mata uang kripto di Google Play Store, melalui pembaruan kebijakan untuk para developer. Sebulan berselang, raksasa pencarian tersebut mulai menghapus aplikasi mining yang belum juga mengubah syarat dan ketentuan aplikasinya.
Google telah memberikan kesempatan waktu selama 30 hari agar para developer segera merevisi syarat dan ketentuan aplikasi mining mereka. Tapi tetap saja, ada sejumlah “aplikasi nakal” yang tidak mematuh aturan tegas Google itu.
Dilansir dari The Next Web, Jumat (31/08/2018), dari delapan aplikasi mining yang ditemukan, Google sudah menghapus tiga aplikasi yang tidak mengikuti aturan. Ketiganya masing-masing adalah MinerGate, AA Miner dan Free BCH Miner.
Baca Juga: Punya Kebijakan Baru, Google Play Store “Makin Galak”
Sejauh ini, baru Bitcoin Miner saja yang mengklaim telah mengubah syarat dan ketentuan aplikasinya untuk mematuhi aturan baru di Google Play Store. Sementara empat aplikasi mining lainnya yakni NeoNeonMiner, Crypto Miner PRO, Pickaxe Miner dan Pocket Miner diketahui masih terdapat di Play Store.
MinerGate sendiri dilaporkan sudah mengikuti aturan baru dari Google, dengan menghapus fungsi penambangan mata uang kripto pada aplikasinya. Namun sampai sekarang, aplikasi MinerGate masih belum ditemukan kembali di Google Play Store.
Baca Juga: 5 Selebriti Hollywood yang Gencar Promosi Kripto
“Menambang di smartphone secara langsung adalah salah satu fitur inti dari aplikasi MinerGate sebelum perubahan terakhir dalam kebijakan Google Play Development,” kata developer MinerGate.
“Dengan pembaruan terakhir, kami menghapus fungsi ini untuk memenuhi persyaratan terbaru,” sambung mereka.
Baca Juga: Opera Hadirkan Layanan Dompet Mata Uang Kripto di Desktop
Google sendiri diharuskan untuk tetap selalu waspada. Sebab, diprediksi para developer sudah mencari cara lain untuk melewati larangan Google, salah satunya adalah melalui situs resmi mereka.
Seperti MinerGate misalnya, developer telah menerbitkan kembali versi lama yang masih dilengkapi fitur penambangan mata uang kripto di website mereka. Google sendiri selalu memperingatkan pengguna smartphone untuk tidak memasang aplikasi dari pihak ketiga, karena bisa saja terdapat malware di dalamnya. (FHP)