Telset.id, Jakarta – Laporan terbaru menyebut, Apple menghapus lebih dari 25.000 aplikasi dari App Store khusus pengguna di China. Alasannya, aplikasi tersebut telah melanggar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah negara setempat.
Menurut Bloomberg, Apple setidaknya menghapus 4.000 aplikasi di Apple Store di China yang mengandung unsur judi.
Sementara menurut laporan media nasional Tiongkok, Apple telah menghapus total 25.000 aplikasi di Apple Store di negara itu.
“Aplikasi judi termasuk ilegal dan tidak lagi diizinkan di App Store di China,” kata Apple dalam sebuah pernyataan resmi seperti dilansir oleh The Verge.
Baca juga: Ubah Kebijakan, Jumlah Aplikasi di App Store Menyusut
Apple menegaskan punya peraturan terkait aplikasi apa yang diizinkan masuk ke App Store. Namun, Apple menyebut, aplikasi tersebut tak mengindahkan regulasi yang berlaku. Akibatnya, banyak aplikasi judi di Apple Store di China.
Laporan lain mengungkapkan, Apple menghapus aplikasi di Apple Store di China karena semakin banyak berita negatif. Apple dituduh tidak bekerja secara serius untuk melawan aktivitas online ilegal di China.
Baca juga: “Great Firewall” China akan Bendung Akses VPN
Sebelum ini, Apple harus mengeluarkan kebijakan khusus untuk memastikan diri telah mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah China. Sebagai contoh, Apple harus menghapus aplikasi The New York Times dan layanan VPN.
Banyaknya jumlah aplikasi judi di App Store di China bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Apple mengikuti aturan yang berlaku karena China mewajibkan perusahaan asing untuk tunduk terhadap regulasi kalau ingin tetap beroperasi. [BA/HBS]
Sumber: The Verge