Telset.id, Jakarta – Untuk menjadi administrator atau pengelola halaman di Facebook, seseorang sekarang harus melewati proses otorisasi. Tujuannya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bukan penipu atau orang yang berpotensi melakukan kejahatan.
“Orang-orang yang bertanggung jawab atas halaman atau Page di Facebook akan diminta mengikuti proses otorisasi agar bisa mengunggah konten. Kami meminimalisasi penggunaan akun palsu,” kata Director of Product Marketing Facebook, Emma Rodgers.
Dilansir CNET, dikutip pada Minggu (12/8/2018), Facebook membuat pengumuman tersebut satu minggu setelah menyatakan telah menghapus 32 akun dan halaman yang dianggap melakukan penipuan. Facebook tak ingin kejadian serupa bisa terulang.
Baca juga: Facebook: Kami Tak Izinkan Konten Berita Palsu
Facebook dan perusahaan media sosial lain memang sedang menjadi pusat perhatian masyarakat terkait cara mengatasi berita palsu dan hoaks. Karenanya, Facebook meminta kepada pengelola akun halaman untuk mengaktifkan GPS untuk memastikan domisilinya.
Laporan menyebut, Facebook baru meluncurkan perubahan tersebut di Amerika Serikat. Para administrator akan melihat notifikasi di lini masa masing-masing jika kebijakan otorisasi telah berlaku. “Proses hanya memakan waktu beberapa menit,” tambah Rodgers.
Facebook menampakkan keseriusan dalam memerangi keamanan pengguna dengan menghadirkan sederet kebijakan.
Baca juga: Facebook akan Hapus Konten Rasis Pemicu Kekerasan
Baru-baru ini, Facebook juga mengumumkan kebijakan baru terkait banyaknya berita palsu yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.
Baca juga: Facebook Hapus Konten Tutorial Marakit Pistol 3D
“Kami tidak mengizinkan keberadaan konten yang secara fisik atau finansial membahayakan orang, baik lewat bahasa kebencian atau cara lain untuk mendapatkan keuntungan dengan menipu orang,” ujar VP Kebijakan Facebook, Richard Allan, melalui sebuah blog.
Sumber: CNET