Telset.id, Jakarta – Dengan regulasi yang tepat, industri Fintech Indonesia dapat memberikan pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) serta mendukung pencapaian tujuan pemerintah Indonesia dalam hal inklusi finansial, menurut pimpinan dari lembaga pembangunan terbesar dunia yang berfokus pada sektor swasta.
Komentar Chief Executive Officer IFC, Philippe Le Houérou ini disampaikan dalam Forum Inklusi Finansial FinTech Indonesia di Jakarta yang diselenggarakan oleh Asosiasi FinTech Indonesia dan IFC, sebagai bagian dari rangkaian acara Voyage to Indonesia.
“Usaha kecil dan menengah Indonesia tetap secara signifikan terhambat dalam mendapatkan kredit,” kata Le Houérou.
Pada tahun 2017, kesenjangan keuangan untuk bisnis ini diperkirakan mencapai $ 166 miliar atau 19 persen dari PDB. Terdapat 58 juta usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, yang mempekerjakan 89 persen tenaga kerja sektor swasta, dan berkontribusi hingga 60 persen dari PDB negara tersebut.
Secara keseluruhan, Le Houérou mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan inklusi finansial.
“Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam inklusi keuangan, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan,” katanya.
“Dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, FinTech dapat memberi pelanggan akses kepada layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit, dan asuransi.”
Menurut Asosiasi FinTech Indonesia, saat ini ada 235 perusahaan FinTech yang beroperasi di Indonesia, dimana lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir. Pembayaran digital oleh FinTech telah mencapai nilai total transaksi sebesar US$21 juta di Indonesia.
Lebih lanjut. Ketua Asosiasi FinTech Indonesia, Niki Luhur menjelaskan, menurut Findex 2017, hanya 49 prosen orang dewasa di Indonesia yang memliki akses ke pelayanan finansial formal. Asosasi FinTech berkomitmen untuk membantu mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia yaitu menyertakan 75 presen masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di tahun 2019. Lebih dari 69 prosen populasi yang belum menggunakan jasa perbankan di Indonesia memiliki ponsel.
“Kami sangat yakin bahwa FinTech bisa bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan meningkatkan kecocokan produk dan pasar. Industri FinTech sudah meningkat dengan cepat dan sudah memiliki lebih dari 30 juta pemakai, lebih dari 3 juta agen dan menjangkau 350 negara/kota. Kami sangat berterima kasih pada industri jasa pelayanan finansial dan pemerintah atas dukungan luar biasanya untuk kerja sama FinTech. Kami bangga dapat berkontribusi dalam memberikan dampak sosial yang besar bagi Indonesia lewat dorongan inklusi finansial,” demikian ujar Niki
Forum juga mendapatkan informasi bahwa hanya 39 prosen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akun transaksi dengan institusi finansial formal. Dalam usaha mempromosikan inklusi finansial sebagai strategi penting pembangunan, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Strategi Nasional untuk Inklusi Finansial dengan tujuan menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke dalam sistem Finansial Formal per tahun 2019.
IFC berkomitmen menawarkan solusi investasi dan bimbingan untuk pertumbuhan sektor FinTech Indonesia yang berkesinambungan serta mempromosikan inklusi finansial. (MS)