Jadi Admin WhatsApp, Mahasiswa Ini Dipenjara Lima Bulan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Junaid Khan, mahasiswa dari kota Talen di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah, ditangkap pada 14 Februari 2018 lalu. Ia dituduh telah mengirimkan pesan berisi hasutan melalui WhatsApp, sehingga ia pun harus mendekam dipenjara selama lima bulan.

Dilansir dari India Times, Rabu (25/07/2018), Khan dituduh telah melakukan penghasutan melalui konten yang disebarkan lewat WhatsApp. Khan dituduh sebagai orang yang bertanggung jawab, sebab ia disinyalir merupakan administrator grup WhatsApp dan menyebarkan pesan berisi hasutan kepada para anggota grup.

Melihat tuduhan itu, keluarga Khan membela diri. Mereka mengatakan bahwa Khan hanya dijadikan admin secara default oleh WhatsApp setelah administrator yang asli keluar dari grup. Akan tetapi, Khan tetap harus mendekam lima bulan di penjara meski kasus tersebut belum jelas duduk perkaranya.

Keluarga Khan menyatakan ada dua orang yang telah keluar dari grup itu. Satu di antara mereka diduga kuat menjadi pelaku pengiriman pesan yang bernada hasutan. Informasi terakhir menyebut, yang bersangkutan telah ditangkap.

Seperti diketahui, berdasarkan regulasi India, admin pada kelompok di media sosial dapat terancam kurungan penjara apabila terbukti membagikan pesan yang dianggap menghina agama atau politik tertentu.

Regulasi ini sendiri merupakan sikap tegas pemerintah India untuk menanggulangi pesan berantai berisi hasutan yang kerap menyebar hingga menimbulkan keresahan warga yang bahkan dapat berujung hilangnya nyawa orang lain.

Sekarang, sudah ada sekitar 200 juta pengguna aktif bulanan WhatsApp di India, sehingga diperlukan sikap tegas dari berbagai pihak, termasuk dari WhatsApp. (BA/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI