Pemerintah India akan Seret WhatsApp ke Meja Hijau

Telset.id, Jakarta – Sistem enkripsi dinilai bak pedang bermata dua. Di satu sisi, sistem enkripsi melindungi semua informasi pengguna, tetapi di sisi lain enkripsi melemahkan upaya hukum ketika terjadi suatu kasus dan membutuhkan bukti. Seperti yang kini dialami WhatsApp di India.

Dilaporkan Ubergizmo, Rabu (25/7/2018), WhatsApp menolak permintaan pemerintah India untuk mengakhiri sistem enkripsi di platform. WhatsApp menyatakan sangat berkomitmen terhadap privasi dan keamanan pengguna.

Sebelumnya, pemerintah India telah meminta WhatsApp membawa sistem pelacak di platform. Alasannya, informasi palsu sedang menyebar via WhatsApp di India. Dengan membuka enkripsi, pemerintah India memungkinkan melacak si penyebar pesan meresahkan.

Agar adil, WhatsApp menghadirkan fitur khusus untuk mengurangi penyebaran informasi yang salah. Namun, pemerintah India tak menginginkannya. Mereka pun mengisyaratkan kemungkinan konsekuensi hukum jika WhatsApp tidak memenuhi tuntutan soal enkripsi.

Belum lama ini, Lembaga Regulasi Telekomunikasi India alias TRAI mengharuskan pemasangan alat anti-spam untuk semua ponsel di India, termasuk iPhone. Pemerintah setempat ingin meminimalisasi angka panggilan spam pengguna ponsel.

Akan tetapi, Apple menolak aplikasi anti-spam buatan TRAI yang disebut DND masuk ke App Store. Apple ingin menjaga privasi pengguna. Menurut Apple, aplikasi itu bisa mendapatkan log ponsel dan seluruh pesan milik pengguna.

Lantaran TRAI tak punya kewenangan atas perangkat pabrikan, peraturan lantas diwajibkan kepada seluruh operator di India. Regulasi menyebut, wireless provider punya waktu enam bulan untuk memastikan semua ponsel terkoneksi dengan aplikasi DND 2.0.

Jika Apple tidak mengizinkan aplikasi DND terdaftar di App Store, TRAI bisa mengarahkan operator untuk memblokir semua ponsel iPhone mengakses jaringan di India. Sayang, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Apple menyoal hal itu.

Apple telah memberi wewenang kepada pengembang untuk menambahkan aplikasi ekstensi Unwanted Communication di iOS 12. Aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna melaporkan panggilan dan teks spam melalui pihak ketiga.

Sebelumnya, Kementerian Teknologi Informasi India meminta WhatsApp untuk membatasi penyebaran informasi palsu atau hoax di dalam platform-nya. Hal tersebut muncul setelah dalam satu tahun terakhir, lebih dari 30 orang telah menjadi korban akibat munculnya hoax tentang penculikan anak yang tersebar di WhatsApp.

Kasus pembunuhan gara-gara kabar hoax yang beredar melalui WhatsApp semakin marak di India. Dalam kasus terakhir dikabarkan bahwa ada lima orang tewas dibunuh setelah beredar hoax di WhatsApp.

WhatsApp yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna aktif di India pun langsung mengambil sikap. Platform milik Facebook itu merespon dengan baik permintaan pemerintah India lewat serangkaian kebijakan baru dalam sistemnya, termasuk akan hadirnya fitur anti hoax.

Bahkan saking pusingnya melawan penyebaran hoax, sampai-sampai WhatsApp berencana membayar peneliti untuk mempelajari mengenai permasalahan itu. WhatsApp menawari peneliti imbalan USD 50.000 atau sekitar Rp 720 juta untuk mempelajari penyebaran berita palsu di platform mereka. [SN/HBS]

Sumber: Ubergizmo

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI