Tiap Tahun, Uber Wajibkan Driver Ikuti Pemeriksaan Riwayat Kriminal

Telset.id, Jakarta – Uber dikabarkan akan segera menjalankan pemeriksaan riwayat kriminal dan sejarah pengemudi kepada para drivernya. Hal ini akan dilakukan setiap tahun.

Dalam sebuah email yang dikirim kepada para pengguna, Uber mengungkap tentang tiga program keselamatan baru yang digagasnya kepada para driver, dengan subjek berbunyi, “Keselamatan Anda adalah prioritas kami.”

Tiga inisiatif keamanan baru ini termasuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan penyaringan terhadap pengemudi, ditambah pembagian detail Trusted Contacts, dan akses 911 dari Aplikasi Uber.

Seperti diketahui, Uber menyatakan bahwa sejak 2009 jutaan pengemudi telah melewati penyaringan latar belakang dan sejarah mengemudi. Menurut pernyataan Uber tentang seleksi pengemudi yang lebih ketat dalam email yang dikirimkan kepada pengguna,

“Semua orang yang mengemudi dengan Uber di AS harus terlebih dahulu lulus pemeriksaan riwayat kriminal dan mengemudi. Mulai tahun ini, kami akan secara proaktif mengulang pemeriksaan tersebut setiap tahun,” ujar Uber.

Pada 2016, Uber setuju untuk membayar USD10 juta untuk menyelesaikan gugatan yang melibatkan pemeriksaan latar belakang pengemudi di Los Angeles dan San Francisco. Dalam gugatan yang dilayangkan tahun 2014 itu, pengacara distrik San Francisco, George Gascón dan pengacara distrik Los Angeles, Jackie Lacey, menyalahkan pemeriksaan latar belakang Uber.

Keduanya mengklaim bahwa prosedur itu melewatkan catatan kriminal untuk 25 pemohon Uber di dua kota tersebut lantaran hanya mencakup kurun waktu tujuh tahun sebelumnya. Penyaringan ini juga mengabaikan database sekitar 30.000 pelanggar seks terdaftar.

Saat itu, Uber melalui juru bicaranya mengungkapkan rasa leganya karena telah menyelesaikan kasus ini dan bersemangat untuk melipatgandakan upaya untuk melayani baik penumpang maupun pengemudi di seluruh negara bagian California.

Program penyaringan driver tahunan yang baru ini akan berlaku untuk semua driver Uber secara nasional, lapor Digitaltrends. [IF/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI