Facebook dan Google Dituntut Rp 124,2 Triliun, Kenapa?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Seorang aktivis privasi data pengguna asal Austria, Max Schrems menuntuk raksasa pencarian Google dan Facebook beserta layanan di bawah naungannya, WhatsApp dan Instagram dengan nilai yang sangat besar, tepatnya USD 8,8 miliar atau setara dengan Rp 124,2 triliun.

Tuntutan Schrems disebabkan karena dirinya merasa Google dan Facebook belum benar-benar mematuhi aturan General Data Protection Regulation (GDPR) yang berlaku di Eropa mulai kemarin (25/05/2018).

Seperti diketahui, aturan GDPR mengharuskan perusahaan berbasis internet untuk mengubah kebijakan privasi dan pengumpulan data penggunanya berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Lewat aturan tersebut perusahaan diharuskan mendapatkan persetujuan pengguna terlebih dahulu untuk dapat mengumpulkan data-data mereka.

Dilansir dari The Verge, baik Google dan Facebook telah mematuhi kebijakan GDPR itu dengan mengubah kebijakan privasinya.

Baca Juga: Google Assistant Bisa Identifikasi Percakapan Telepon

Namun Schrems merasa keduanya masih belum menjalankan kebijakan tersebut dengan baik. Sebab, Google dan Facebook seolah “memaksa” pengguna untuk memberikan persetujuan terlebih dahulu agar dapat mengakses layanan mereka.

“Mereka benar-benar tahu bahwa itu akan menjadi pelanggaran. Mereka bahkan tidak berusaha menyembunyikannya,” tegas Schrems.

Mendapatkan tuduhan sekaligus tuntutan dari Schrems, kedua raksasa teknologi ini langsung membantahnya. Keduanya berasalan bahwa kebijakan privasi yang telah diadopsi sudah memenuhi aturan GDPR yang berlaku.

Baca Juga: Unggah Konten Porno di Facebook Cuma Bisa Dilihat Sendiri

“Kami membangun pribasi dan keamanan ke dalam produk kami sejak tahap paling awal. Dan berkomitmen untuk mematuhi EU GDPR,” jelas Google.

“Kami telah mempersiapkan selama 18 bulan terakhir untuk memastikan bahwa kami memenuhi persyaratan GDPR,” bela Facebook.

Masih belum jelas apakah regulator Eropa berencana untuk menindak Google serta Facebook dan layanan di bawah naungannya seperti WhatsApp dan Instagram terkait tuntutan Schrems. Namun, kasus dengan tuntutan sebesar ini mungkin dapat memakan waktu, tergantung komitmen tegas pihak terkait terhadap GDPR. (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI