Telset.id, Jakarta – Pemerintah Uni Emirat Arab memberlakukan aturan iPhone yang dijual di wilayahnya tidak boleh terdapat fitur FaceTime. Apple kini sedang bernegosiasi terkait aturan itu.
Menurut 9to5mac, Apple bertemu para pemimpin Uni Emirat Arab ditemani oleh jajaran direksi Microsoft. Keduanya mencoba meminta kepada pemerintah setempat untuk mencabut regulasi.
Microsoft datang bersama Apple ke Uni Emirat Arab juga bukan tanpa maksud. Microsoft berencana membuat dua Data Center di Abu Dhabi dan Dubai dalam waktu dekat.
Direktur Umum Dewan Telekomunikasi Uni Emirat Arab, Hamad Obaid Al Mansoori, menyatakan, sampai sekarang belum ada keputusan mengenai permohonan yang diajukan oleh Apple dan Microsoft.
Ia membenarkan bahwa pemerintah setempat sudah lama membatasi fitur Voice Over IP untuk beragam layanan gadget maupun aplikasi, termasuk pesan instan WhatsApp dan LINE.
“Kami mengajak warga untuk membayar layanan dari penyedia lokal. Meski berharga cukup mahal, layanan itu wajib dipakai karena kebijakan telah mengatur,” terang Obaid Al Mansoori.
Baca Juga: Polisi Dubai Punya Pasukan ‘Motor Terbang’
Sekadar informasi, Facetime adalah fitur di produk Apple untuk melakukan panggilan ke semua pengguna iDevice. Panggilan yang dimaksud termasu: Video Chat serta Audio-Only.
Sumber: 9to5mac