Polisi China Sita 600 Komputer ‘Penambang’ Bitcoin

Telset.id, Jakarta – Polisi di Tianjin, kota di China bagian utara, menyita 600 komputer yang digunakan untuk menambang Bitcoin. Penyitaan tersebut dilakukan setelah operator jaringan listrik setempat melaporkan penggunaan listrik yang tidak normal.

“Delapan kipas berkekuatan tinggi juga disita,” kata Xinhua, mengutip pernyataan polisi setempat seperti dilansir CNBC. Xinhua menyatakan pula bahwa kasus itu merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sayang, tidak diketahui kapan penyitaan berlangsung.

China adalah rumah bagi mayoritas pelaku penambangan cryptocurrency. Tahun lalu, pemerintah setempat mulai melakukan pencegahan sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap praktik penggunaan mata uang kripto berjenis Bitcoin.

Reuters melansir, pada Januari 2018 bank sentral China mengatakan kepada kelompok keuangan internet milik pemerintah bahwa otoritas moneter bisa memberitahu kepada pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan daya penambang Bitcoin untuk secara bertahap mengurangi skala produksi.

Penambang menggunakan mesin bertenaga tinggi untuk menghasilkan kekuatan komputasi besar. Melalui sarana dan infrastruktur itu, mereka menghasilkan cryptocurrency dengan cara memecahkan persamaan layaknya pelajaran matematika.

Kegiatan tersebut juga sangat menguras energi. Karenanya, para penambang terkemuka mencari lokasi yang memiliki akses mudah untuk mendapatkan listrik murah. Lima orang kini sedang diperiksa dan beberapa lain ditahan dalam kasus Tianjin. [SN/IF]

Source Link 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI