Telset.id, Jakarta – Meski sudah mendapatkan surat peringatan kedua (SP II) karena kasus penyalahgunaan lebih dari 1 juta data pengguna di Indonesia oleh Cambridge Analytica, nyatanya kiprah Facebook di Indonesia bisa dibilang masih aman.
Hal tersebut karena pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terlihat masih enggan menetapkan batasan waktu bagi Facebook untuk merespon SP II yang berisi tuntutan untuk menyerahkan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitranya.
“Soal Facebook tidak perlu deadline tanggal,” tukas Menkominfo, Rudiantara di Munas Masyarakat Telematika (Mastel) ke-9, di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dalam kasus Facebook, pemerintah memiliki tiga tahap tindakan yakni peringatan lisan, tertulis dan penutupan operasi sementara. Untuk saat ini, dua tahap awal sudah dilakukan oleh pemerintah, namun tinggal langkah terakhir saja yakni penutupan operasi yang tak kunjung dilakukan.
Baca Juga: Jawaban Tak Jelas, Kominfo Layangkan SP II untuk Facebook
Menurut Menkominfo, SP I mendapatkan respon dari perwakilan Facebook Irlandia. Isinya mengenai penonaktifan akun Cambridge Analytica. Namun ini belum menyentuh substansi yang diinginkan pemerintah. Pasalnya hingga kini masih beredar berbagai kuis di jejaring sosial tersebut.
“Yang kami minta semua model kuis harus di shutdown. Tapi ternyata ada tambahan lagi CubeYou dan AgregateIQ,” ungkap dia.
Meski begitu, Rudiantara juga menegaskan bahwa pihaknya bisa saja melakukan tindakan tegas terhadap Facebook. Namun urung dilakukan hingga batas waktu yang dirasa tepat.
“Saya diberi kewenangan melakukan penutupan sementara Facebook,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT, Heru Sutadi mengatakan pemerintah seperti pilih kasih terhadap Facebook. Pasalnya Kominfo selama ini terkenal sangat tegas menutup aplikasi lain yang dianggap melanggar aturan, sebut saja seperti Telegram, Tumblr, Vimeo, dan lainnya
Baca Juga: Mark Zuckerberg Bantah Teori Konspirasi Tentang Facebook
“Kan buat yang lain langsung tutup. Pemerintah artinya punya kepentingan,” tegas Heru.
Ia juga mendorong pemerintah untuk dapat mendesak Facebook agar dapat mengungkapkan jumlah data sebenarnya yang bocor atau disalahgunakan oleh Cambridge Analytica atau firma lainnya. Dengan demikian pemerintah bisa menentukan langkah yang harus segera dilakukan untuk mengamankan data itu.
“Sekarang kan tidak ada tandanya. Akun Facebook juga terkoneksi aplikasi lain yang ternyata mengambil datanya,” tukas dia. (WS/FHP)