Telset.id, Jakarta – Pemerintah mengizinkan jika operator mematikan sinyal selular saat hari raya Nyepi di Bali. Ini menanggapi permintaan para pemangku adat Hindu pulau seribu pura tersebut agar bisa menjalankan ibadah lebih khusyuk.
Namun Menkominfo Rudiantara tidak memaksakan operator untuk mematikan sinyal atau data internet. Pasalnya mematikan sinyal atau data internet tidak semudah mematikan lampu.
“Saya menghormati kekhasan Bali karena daerah ini juga merupakan lokasi wisata paling populer didalam dan luar negeri. Intinya kami menghormati seruan dan harapan itu,” kata Menkominfo di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Terkait permintaan itu, Rudiantara mengaku sudah menemui banyak pihak di Bali untuk berkonsultasi. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah atas segala keperluan dan keinginan masyarakat dalam hal peribadatan.
Operator diharapkan bisa memahami, walaupun tidak semua bisa mengabulkan seruan itu karena terganjal masalah teknis. Untuk itu pemerintah bisa memahami alasan operator.
“Nah, akhirnya dipersilahkan bagi operator masing-masing untuk itu karena ada proses teknisnya,” tukas dia.
Sementara itu, terkait usulan pengumpulan identitas nomor perangkat ponsel atau IMEI, dia juga mengaku mendukungnya. Langkah ini akan bisa mengurangi pengguaan perangkat ponsel dalam ujaran kebencian atau penipuan.
Kendati demikian, Menkominfo mengaku sulit menerapkan usulan itu karena masa pakai perangkat ponsel yang hanya beberapa tahun.
“Pelaksanaanya lihat teknisnya. Secara prinsip Kemenkominfo dukung pengumpulan IMEI,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menkominfo menegaskan bahwa operator selular tidak akan berani menggunakan data pelanggan sembarangan untuk kepentingannya. Pernyataan ini terkait dengan munculnya isu kebocoran data pelanggan.
Menurut Rudiantara, para operator seluler sudah menerapkan standar kemanan data cukup tinggi, yakni ISO 27001 mengenai manajemen kemanan informasi. Dengan demikian, data keamanan pelanggan prabayar dinilai cukup aman.
[Baca juga: Menkominfo Klaim Indonesia Tak akan Kebobolan seperti Malaysia]
“Sekarang ini tidak ada operator yang berani gunakan datanya untuk hal-hal yang yang tidak diharapkan. Kalau mau tau pengguna datanya, cari saja ke Direktorat Kemendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” kata Menkominfo dalam acara Diskusi Publik menanti RUU perlindungan data pribadi di Jakarta.
Pernyataan ini diamini oleh Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys. Menurutnya pihaknya hanya menyediakan layanan meminta nomor identitas dan KK untuk divalidasi ke Dukcapil. [WS/HBS]