2×24 Jam Masih Bandel, WhatsApp akan Diblokir

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah mengirimkan surat peringatan kepada Facebook untuk segera menindaklanjuti masalah konten porno di WhatsApp. Kominfo memberi waktu 2×24 jam untuk membereskan masalah itu. Jika tidak direspon, maka WhatsApp akan diblokir di Indonesia.

“Kami sudah mengirim tiga kali (notice) pada Minggu dan Senin dini hari. Kalau sudah diberikan, maka mereka seharusnya bisa menangani masalah itu,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di kantor Kominfo, Senin (06/11/2017).

Munculnya konten GIF berbau pornografi ini disebabkan oleh layanan pihak ketiga bernama Tenor, yang “menempel” di WhatsApp sebagai aplikasi berbagai gambar GIF. Layanan ini memiliki database gambar-gambar GIF yang sangat banyak, yang bisa digunakan oleh para pengguna WhatsApp.

[Baca juga: Darimana Asalnya Konten GIF Porno di Whatsapp]

Yang cukup mengecewakan Kominfo, menurut Semmy, WhatsApp menyatakan bahwa mereka tidak bisa langsung menindaklanjuti masalah konten porno ini karena Tenor merupakan layanan pihak ketiganya.

“Mereka (WhatsApp) mengatakan tidak bisa melakukan penanganan langsung karena gambarnya dikirim end-to-end, padahal ini sebenarnya layanan platform yang disediakan oleh Tenor agar penggunanya bisa mengirimkam gambar lewat WhatsApp,” jelas Semmy.

Dia menyebutkan, alasan WhatsApp yang melemparkan kesalahan kepada pihak ketiga tidak dapat diterima Kominfo. Hal itu karena sejatinya semua platform wajib untuk mengawasi dan bertanggung jawab pada aplikasi mereka sendiri.

Gak bisa berlindung ‘ini punyanya pihak ketiga’, itu yang kami tidak bisa terima. Platform wajib utuk bertanggung jawab atas semuanya di dalam aplikasi mereka,” tegasnya.

“Tinggal pilih yang mana yang lebih penting (bagi WhatsApp), pilih mengorbankan Tenor atau mengorbankan pelanggannya di Indonesia?” lanjutnya.

Kominfo sendiri memberi ancaman keras berupa pemblokiran pada layanan aplikasi dan website WhatsApp jika mereka tidak merespon peringatan untuk melakukan pembersihan konten-konten berbau pornografi di layanan mereka.

[Baca juga: Menkominfo: Whatsapp Harus Secepatnya Hapus Konten Porno]

“Jika tidak juga merespon, maka WhatsApp akan kami blokir dalam waktu 2 x 24 jam setelah notice terakhir diberikan mereka harus segera merespon,” tegasnya.

Warganet di Indonesia sedang dihebohkan dengan gambar-gambar animasi bergerak atau GIF porno di aplikasi WhasApp. Banyak yang heran dan bertanya-tanya, kenapa konten porno dalam format GIF tersebut bisa lolos dan dengan mudahnya tersebar di WhatsApp.

Aplikasi WhatsApp sedang menjadi sorotan di Indonesia, karena di aplikasi tersebut ditemukan konten porno yang “tersimpan” di dalam gambar-gambar GIF. Parahnya, gambar-gambar tak senonoh itu sangat mudah dilihat dan dikirimkan, semudah mengirimkan emoticon di WhatsApp. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI