Registrasi Kartu SIM Prabayar Bisa Lewat Web, Ini Caranya!

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Mulai hari ini, Selasa (31/10/2017) para pemegang kartu SIM prabayar diwajibkan untuk mendaftar ulang. Untuk melakukan registrasi, pelanggan diwajibkan melakukan registrasi kartunya sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Untuk pelanggan baru, registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#.

Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.

[Baca juga: Begini Cara Registrasi Kartu Prabayar untuk Pelanggan Baru dan Lama]

Sementara itu, untuk mengantisipasi membludaknya registrasi kartu SIM Prabayar, para operator seluler juga menyediakan jalur pendaftaran lain selain SMS dan kunjungan ke outlet. Pengguna bisa mendaftar ulang melalui situs khusus yang disediakan operator.

Cara ini dilakukan untuk memberikan pengguna memiliki pilihan lain untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Hal ini dikarenakan banyak orang banyak yang ragu untuk mengirimkan informasi sensitif tersebut melalui pesan singkat.

Nah, untuk melakukan registrasi menggunakan web, Anda dapat mengunjungi situs operator masing-masing lewat link di bawah ini:

Registrasi SIM Card Telkomsel

Registrasi SIM Card Indosat

Registrasi SIM Card XL Axiata

Registrasi SIM Card Tri

Registrasi SIM Card Smartfren

Kewajiban registrasi pelanggan seluler prabayar ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Bila pelanggan melampaui batas akhir registrasi, maka akan diberi masa tenggang yang itu bisa berdampak pada pemblokiran layanan secara bertahap.

[Baca juga: Registrasi Kartu SIM Seluler Tidak Perlu Nama Ibu Kandung]

Jika pelanggan prabayar tidak registrasi ulang akan diblokir layanan panggilan keluar, masuk, serta SMS yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan.[NC/HBS]

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI