Telset.id, Jakarta – Ketegasan pemerintah yang memblokir layanan Telegram di Indonesia akhirnya membuat Pavel Durov, pendiri layanan chatting itu mengakui kesalahannya. Sebelumnya Durov sempat mengelak, dan mengaku tidak pernah menerima komplain dari pemerintah Indonesia.
Sebelumnya pemblokiran Telegram sempat membuat heboh netizen, hingga akhirnya banyak yang “mengadu” kepada pendiri Telegram, Pavel Durov. Pria asal Rusia ini sempat menyangkal dan mempertanyakan pemblokiran karena merasa tak diberi tahu terlebih dulu letak kesalahan mereka.
[Baca juga: CEO Telegram Bingung Platformnya Diblokir Pemerintah Indonesia]
Namun pemerintah Indonesia – dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) – mengatakan telah berkali-kali menghubungi pihak Telegram sejak tahun lalu, sebelum akhirnya memutuskan untuk memblokir layanan chatting itu dengan alasan keamanan negara.
“Kominfo sudah hubungi Telegram berkali-kali. Kami sudah enam kali kirim email ke Telegram sejak 2016,” kata Menkominfo Rudiantara.
Menkominfo menjelaskan, bahwa permintaan dari pemerintah Indonesia jelas sangat beralasan. Karena di dalam Telegram ditemukan ada 17 ribu halaman yang terkait terorisme dan aksi radikalisme lainnya.
Setelah pemerintah Indonesia membeberkan bukti telah berkali-kali menghubungi pihak Telegram, Durov akhirnya mengakui dan mengeluarkan pernyataan yang isinya mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang menyatakan tidak pernah menerima komplain dari pemerintah Indonesia.
Durov berdalih selama ini telah terjadi miskomunikasi, dan mengakui bahwa Kemenkominfo memang telah menghubungi mereka, namun tidak direspon oleh tim Telegram.
Ia pun menyesalkan permintaan dari pemerintah Indonesia untuk menutup channel terorisme di Telegram tak cepat-cepat diproses. Durov justru kini menyalahkan timnya yang tidak langsung memberikan laporan kepadanya soal permintaan dari Kominfo tersebut.
“Sayangnya, saya tidak tahu akan permintaan itu, sehingga menyebabkan miskomunikasi dengan Kementerian Kominfo,” ujar Durov di channel resminya di Telegram.
[Baca juga: Pemerintah Indonesia Resmi Blokir Telegram]
Dengan adanya pengakuan dan klarifikasi dari Durov, maka akhirnya terungkap siapa yang salah dalam kasus ini. Pernyataan Rudiantara yang mengatakan teleh berkali-kali menghubungi pihak Telegram namun tidak ada respon, adalah benar adanya.
Para netizen di Indonesia pun seharusnya tak lagi hanya menyalahkan pemerintah Indonesia yang memutuskan pemblokiran Telegram demi alasan keamanan negara. Karena biar bagaimanapun, keamanan negara harus didahului ketimbang hanya kepentingan pribadi yang tak lagi bisa menggunakan layanan Telegram.
Kegaduhan ini sudah seharusnya dihentikan, karena kini kita tahu kesalahan ada di pihak Telegram. Karena seandainya mereka cepat memberikan respon dan mau bekerjasama dengan Kominfo, kasus pemblokiran ini pasti tidak akan terjadi. [HBS]