Operator Tunggu Perintah Pemblokiran Telegram

Telset.id, Jakarta – Sejumlah pengguna layanan chatting Telegram mengatakan tidak dapat mengakses situs tersebut di peramban melalui jaringan operator XL dan Telkomsel sejak siang tadi. Dari kabar yang didapat, pemerintah telah resmi melakukan pemblokiran Telegram.

Meski pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memastikan melakukan pemblokiran layanan Telegram di Indonesia, namun sejumlah operator yang dihubungi mengatakan hingga saat ini belum melakukan pemblokiran

“Sampai saat ini kami belum menerima surat permintaan untuk blokir. Namun jika surat tersebut telah diterima, maka kami akan memprosesnya sesuai arahan pemerintah,” ujar kata Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL saat dihubungi Telset.id, Jumat (14/7/2017).

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza membenarkan telah melakukan pemblokiran Telegram per hari ini, Jumat (14/7).

[Baca juga: Pemerintah Indonesia Resmi Blokir Telegram]

“Iya benar. Sudah dilakukan pemblokiran (terhadap situs Telegram),” ujar Noor Iza melalui aplikasi pesan singkatnya yang diterima Telset.id.

Saat ditanyakan alasan pemblokiran sendiri, dia masih enggan memberikan komentar. “Sebentar lagi kami sampaikan keterangannya,” jelasnya. [HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI