Telset.id, Jakarta – Kasus meledaknya Galaxy Note 7 telah membuat sejumlah maskapai penerbangan waspada. Setelah otoritas penerbangan sipil Amerika, Federation Aviation Administration (FAA) melarang penggunaan Galaxy Note 7 di dalam pesawat, sejumlah negara di Eropa, Australia, Singapura, Malaysia, India, dan kini Indonesia juga mengeluarkan aturan serupa.
Samsung tentu tak pernah membayangkan jika nasib smartphone andalannya yang baru dirilis pada awal Agustus lalu itu akan menjadi “barang terlarang” oleh sejumlah maskapai penerbangan. Semua ini berawal dari aturan yang dikeluarkan FAA, yang melaran melarang penumpang membawa Galaxy Note 7 ke dalam pesawat. Tapi kemudian FAA memperlunak aturannya dengan hanya melarang pengisian ulang baterai di pesawat.
[Baca juga: Resmi! FAA Larang Note 7 Selama Penerbangan]
Selain FAA, otoritas penerbangan di sejumlah negara juga mengeluarkan aturan yang sama, seperti di Eropa, Australia, Singapura, Malaysia, dan India. Kini peraturan serupa juga mulai diterapkan oleh sejumlah maskapai penerbangan Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Garuda Indonesia menyatakan telah menerapkan kebijakan pelarangan terhadap penumpang untuk menggunakan atau melakuan pengisian ulang baterai Galaxy Note 7 selama penerbangan.
“Garuda Indonesia meminta semua penumpang untuk tidak mengoperasikan perangkat mobile selama penerbangan sesuai dengan pemberitahuan resmi FAA mengenai Galaxy Note 7,” demikian keterangan yang disampaikan Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar.
Selain Garuda, maskapai penerbangan lain yang mengeluarkan aturan serupa adalah Lion Air, Sriwijaya Air, dan Air Asia Indonesia. Peraturan yang dikeluarkan juga sama, yakni melarang penumpang untuk mengisi ulang baterai Galaxy Note 7. Selain tidak boleh dihidupkan atau di-charge pada saat di dalam pesawat, ponsel pintar Samsung itu juga tak boleh dibawa dalam bagasi penumpang, harus di bawa ke kabin.
Sebelumnya, beberapa maskapai yang membuat aturan serupa antara lain Qantas, Virgin Australia, Jetstar, Singapore Airlines, Malaysia Airlines, dan otoritas penerbangan India, Directorate General of Civil Aviation (DGCA) juga membuat aturan yang sama.
Seperti diketahui sebelumnya, peraturan baru yang dikeluarkan oleh sejumlah maskapai penerbangan ini merupakan buntut dari banyaknya laporan dari pengguna Galaxy Note 7 yang mengalami masalah handset-nya meledak dan terbakar saat di charge. Menurut keterangan dari pihak Samsung, sudah ada lebih dari 35 laporan kasus terbakarnya Galaxy Note 7.
[Baca juga: Galaxy Note 7 Meledak, Samsung Tidak Gunakan Baterai SDI Lagi]
Tak ingin semakin banyak jatuh korban, Samsung akhirnya memutuskan untuk menarik sekitar 2,5 juta unit Galaxy Note 7 dari pasaran. Raksasa elektronik asal Korea Selatan itu memastikan akan memberikan handset pengganti dan kompensasi kepada pengguna.
“Prioritas nomor satu kami adalah keselamatan pengguna. Kami meminta pengguna untuk menonaktifkan Galaxy Note 7 milik mereka dan melakukan penukaran unit sesegera mungkin,” kata President of Mobile Communications Business Samsung Electronics, DJ Koh dalam sebuah pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu untuk menanggapi masalah ini.[HBS]