Wuih, Gaji Bos Apple Capai Ratusan Miliar Rupiah per Bulan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apple sedang mengalami penurunan performa bisnis. Bahkan saat memasuki tahun baru, Apple terpaksa menurunkan proyeksi pendapatan. Meski demikian, ketika kondisi internal kurang positif, perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat ini justru menaikkan gaji karyawannya, termasuk gaji bos Apple di tahun lalu.

Dari sekian ribu orang, karyawan Apple yang paling besar menerima kenaikan gaji adalah sang CEO, Tim Cook. Secara total, ia mengantongi pemasukan USD 15,6 juta atau Rp 220 miliar sebagai gaji per bulan, plus insentif, dan kompensasi lain-lain.

Menurut CNET, seperti dikutip Telset.id pada Kamis (10/01/2019), jumlah tersebut naik tak kurang dari 22 persen dari pendapatan Cook pada 2017.

{Baca juga: Saat Netizen Kompak Minta Kado Natal ke Bos Apple}

Jika diperinci, maka Cook mengantongi USD 3 juta atau Rp 42,1 miliar sebagai gaji pokoknya. Kemudian insentif sebesar USD 12 juta atau Rp 168,4 miliar berdasarkan capaian target.

Perlu diketahui, pada 2018, meski mengalami pasang surut bisnis, Apple tetap berhasil memenuhi target pendapatan maupun operasional. Secara hitungan rigid, penerimaan Apple dari bisnis tahun lalu meningkat sekitar 16 persen ketimbang tahun sebelumnya.

{Baca juga: Apple Wajibkan Karyawan Banyak Berdiri, Kenapa?}

Selain gaji dan insentif, Cook memperoleh pula kompensasi lain, di antaranya kontribusi, pembayaran asuransi kehidupan, dan pembelian waktu liburan. Cook bahkan rutin mengantongi uang transportasi pribadi sebesar USD 294.082 atau Rp 4,1 miliar.

Apple mengemukakan, rata-rata pendapatan para pegawai mencapai USD 55.426 atau setara dengan Rp 778,5 juta. Dengan kata lain, kalau dihitung-hitung, pendapatan bersih Cook yang diberikan oleh Apple mencapai 283 kali lebih besar ketimbang gaji rata-rata pegawai Apple.

{Baca juga: Disidang, Eks Karyawan Apple Bantah Curi Dokumen Rahasia}

Selain Cook, eksekutif Apple lain pun mendulang pendapat tak kalah besar. COO Jeff Williams, CFO Luca Maestri, General Counsel Kate Adams, misalnya, menerima total pendapatan lebih dari USD 26 juta atau Rp 365,2 miliar dengan tambahan hadiah saham USD 21 juta atau setara dengan Rp 295,7 miliar. (SN/FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI