Telset.id, Jakarta – Bulan depan, pemerintah negara bagian Queensland, Australia, mengizinkan pelat nomor kendaraan berhiaskan emoji. Namun, ada biaya tambahan yang dikenakan, mulai USD 70 sampai USD 500 atau Rp 982 ribu sampai Rp 7 juta per pelat nomor.
Seperti dikutip Telset.id dari The Verge, Kamis (21/2/2019), Departemen Transportasi dan Jalan Raya Queensland mengumumkan, pelat kendaraan beremoji bisa digunakan pada 1 Maret 2019. Queensland pun akan yang pertama di dunia yang menerapkan hal tersebut.
Nantinya, para pemilik kendaraan maupun pengemudi bisa menambahkan emoji tersenyum, mengedipkan mata, tertawa terbahak-bahak, maupun kacamata hitam di pelat nomor. Namun, syaratnya, emoji itu hanya bersifat hiasan alias aksesoris, bukan identitas.
{Baca juga: Seru! Cari Lagu di YouTube Bisa Pakai Emoji}
Royal Automobile Club of Queensland (RACQ), organisasi otomotif di Australia, menyambut baik penambahan emoji di pelat nomor kendaraan. Warga setempat pun demikian. Mereka bahkan langsung memesan pelat nomor kendaraan dengan tampilan baru.
“Menurut saya, hal tersebut cukup menyenangkan. Emoji di pelat nomor akan membuat pengemudi lain gembira di tengah kemacetan di jalan raya,” ujar seorang warga. Namun, ada pula warga yang kurang setuju dengan alasan hiasan di pelat nomor berharga relatif mahal.
“Saya menilai sebaliknya. Emoji di pelat nomor kendaraan dapat menarik perhatian orang untuk berbuat jahat. Banyak orang bakal berpikir tidak rasional. Saya ragu, apakah orang-orang tertarik membelinya dengan harga yang begitu mahal,” cetus warga lain.
{Baca juga: Mantan Pegawai Apple Ini Ciptakan 500 Emoji}
Ia mengklaim pernyataan tersebut cukup rasional. Sebab, beberapa wilayah di Queensland punya tingkat kriminalitas tinggi. “Saya tinggal di daerah dengan tingkat kejahatan tinggi. Saya percaya emoji di pelat nomor akan menarik seseorang untuk berbuat jahat,” tandasnya.
https://www.theverge.com/2019/2/20/18233004/emoji-license-plates-australia-queensland