Terbukti Diskriminasi, Uber Bayar Denda Rp 137 Miliar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, JAKARTA – Uber akhirnya setuju membayar gugatan class action sebesar USD 10 juta atau setara Rp 137 miliar, karena terbukti melakukan diskriminasi terhadap karyawannya dari kelompok minoritas dan perempuan.

Seperti dilansir dari Engadget, Rabu (28/3/2018), gugatan tersebut diajukan pada bulan Oktober lalu, mewakili 420 orang perempuan dan kulit berwarna yang dipekerjakan oleh Uber sebagai insinyur perangkat lunak kembali pada 2013.

Selain itu, Chronicle melaporkan bahwa perusahaan juga telah setuju untuk mengubah cara mengelola kompensasi dan promosi.

Gugatan itu menyatakan bahwa perempuan, karyawan kulit hitam dan keturunan Amerika latin tidak diberikan kenaikan gaji, bonus, saham dan tunjangan pada tingkat yang sama dengan rekan kerja pria dan kulit putih atau Asia.

Uber memiliki masalah berkelanjutan dengan diskriminasi dan pelecehan. Mantan karyawan Uber Susan Fowler merinci pengalamannya terkait pelecehan di perusahaan itu tahun lalu di posting blog. Setelah penyelidikan internal kemudian Uber memecat lebih dari 20 karyawan karena kasus pelecehan.

Awal tahun ini, Uber mempekerjakan kepala petugas keragaman pertamanya. Langkah ini direkomendasikan oleh pihak yang melakukan penyelidikan terhadap budaya perusahaan.

“Penyelesaian ini melibatkan klaim yang dimulai pada Juli 2013. Walaupun terus meningkatkan kinerja sebagai perusahaan, secara proaktif kami membuat banyak perubahan sejak saat itu,” kata juru bicara Uber.

Baca juga: Grab Resmi Akuisi Uber

“Dalam satu tahun terakhir saja kami telah menerapkan struktur gaji dan ekuitas baru berdasarkan pasar, merombak proses peninjauan kinerja kami, menerbitkan laporan Diversity & Inclusion pertama kami dan menciptakan dan menyampaikan pelatihan keragaman dan kepemimpinan kepada ribuan karyawan secara global.” Jelas Uber.

Hakim yang menangani kasus ini masih harus menyetujui penyelesaian tersebut dan sidang lanjutan akan dilakukan pada 1 Mei mendatang. [WS/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI