Telset.id – Gaya hidup hedonis dan jeratan utang online mengubah jalan hidup seorang mantan prajurit marinir Indonesia menjadi tentara bayaran Rusia. Satria Arta Kumbara, yang pernah mengabdi di Korps Marinir TNI, kini tercatat sebagai salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehilangan kewarganegaraannya setelah bergabung dengan pasukan asing. Kisahnya menjadi peringatan keras tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Menurut Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, Satria terjerat utang hingga Rp 750 juta dari berbagai sumber, termasuk pinjol dan bank seperti BRI dan BNI. “Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp 750 juta,” ujar Endi, seperti dikutip dari Detik.com. Gaya hidup hedonis diduga menjadi pemicu utang besar tersebut.
Ketika kesulitan melunasi utang, Satria mencoba peruntungan dengan bermain judi online. Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, judol justru memperburuk keadaannya. “Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya,” tambah Endi. Dalam kondisi terdesak, Satria memilih bergabung dengan tentara bayaran Rusia sebagai jalan keluar.
Dari Prajurit TNI ke Tentara Bayaran
Satria diketahui tidak lagi bertugas sejak 2022 dan resmi dipecat oleh TNI pada 2023. Baru-baru ini, terungkap bahwa dia telah menjadi bagian dari pasukan bayaran Rusia dan terlibat dalam konflik bersenjata. Status kewarganegaraannya pun dicabut oleh pemerintah Indonesia.
Melalui unggahan media sosial, Satria mengaku menyesal dan memohon maaf atas keputusannya. “Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” tulisnya. Namun, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam urusan kewarganegaraan Satria, yang kini menjadi wewenang Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga:
Peringatan Keras Soal Pinjol dan Judol
Kasus Satria menjadi contoh nyata betapa berbahayanya jeratan pinjol dan judol. Pinjaman online yang mudah diakses seringkali menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak. Seperti yang terjadi di India, maraknya pinjol juga menjadi masalah serius di Indonesia. Sementara itu, judi online hanya memperburuk situasi keuangan, seperti yang dialami Satria.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online. Seperti dijelaskan dalam artikel “OJK Bagikan 4 Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjol”, penting untuk memilih platform yang terdaftar dan memahami syarat serta risiko sebelum meminjam.
Kisah Satria bukan sekadar cerita individu, melainkan cermin dari masalah sistemik yang perlu diwaspadai. Gaya hidup konsumtif, ketergantungan pada utang, dan godaan judi online bisa menjerumuskan siapa pun—bahkan seorang mantan prajurit marinir sekalipun.