Telset.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan permohonan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (28/06/2019) kemarin. Menariknya, jagat maya tak hanya ramai ucapan selamat dari netizen kepada Jokowi, tapi juga ramai tagar #RakyatMenolakPutusanMK, apa yang terjadi?
Dilansir Telset.id dari Trends24.in pada Jumat (28/06/2019) tagar #RakyatMenolakPutusanMK menduduki peringkat pertama yang artinya paling banyak dibicarakan di Twitter. Berdasarkan pantauan tagar tersebut sudah berada di puncak sejak pukul 05.00 WIB.
Tanggapan warganet pun beragam. Misalnya akun @axdwin menilai jika putusan MK tadi malam cenderung tidak adil sehingga dirinya menolak putusan hakim MK yang dipimpin oleh Ketua Hakim MK Anwar Usman tersebut.
Apa kabar teman2 semua ?
Ada rasa keadilan yang terkoyak
Ada Akal sehat yang terabaikan
Ada Hati Nurani yang terdustaiSehingga
Konstitusi menjadi tercederai kewibawaannya#RakyatMenolakPutusanMK #RakyatMenolakPutusanMK
— Coach Axdwin (@axdwin) June 27, 2019
Akun @abi_backborn pun turut mencuit tagar tersebut. Abi menulis jika mereka bangga telah berjuang bersama pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di MK.
{Baca juga: Kominfo Temukan 1.645 Konten Hoaks Terkait Pemilu 2019}
“Sampai kapanpun kami sangat bangga bisa berjuang bersama bapak #RakyatMenolakPutusanMK,” cuit Abi.
Teruntuk Pak @prabowo @sandiuno adalah kebanggaan kami, dan sampai kapanpun kami sangat bangga bisa berjuang bersama bapak ❤️❤️.#RakyatMenolakPutusanMK pic.twitter.com/H2XdaM5wVW
— ABI (@abi_backborn) June 27, 2019
Selain itu ada juga warganet yang menolak tagar tersebut. Misalnya saja akun @westausehat. Akun tersebut mempertanyakan rakyat yang mana yang menolak putusan MK. Justri dia menghimbau agar jangan ada kerusuhan di pasca putusan MK.
“Ya sudah to, ndak usah bikin rusuh, biarkan Indonesia tambah berkah rukun agawe santosa,” tulis Westausehat.
#RakyatMenolakPutusanMK rakyat,? Rakyat yang mana.
Ya sudah to,ndak usah bikin rusuh,biarkan Indonesia tambah berkah
rukun agawe santosa— westausehat (@westausehat) June 28, 2019
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
{Baca juga: Kominfo Himbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Aksi 22 Mei}
“Mengadili, menyatakan,dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Kamis (27/6/2019).
Memang banyak kejadian yang muncul usai Pilpres 2019. Seperti kita tahun bahwa terjadi Demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di tanggal 21 dan 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.