Telset.id, Jakarta – Berkat informasi penting yang didapat dari smartwatch, polisi berhasil ungkap kasus pembunuhan anggota geng yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Baru-baru ini, pengadilan Liverpool, Inggris menjatuhkan hukuman kepada tersangka pembunuhan bernama Mark Fellows yang terbukti bersalah di pengadilan.
Dilansir Telset.id dari Engadget, Senin (21/01/2019), pengadilan menetapkan Mark bersalah, karena jam tangan pintar yang dikenakannya telah memberikan polisi bukti yang kuat.
Karena bukti tersebut, pengadilan akhirnya menetapkan Mark bersalah telah membunuh dua orang yang merupakan anggota geng.
{Baca juga: Dalang Pembunuhan Khashoggi Pantau Eksekusi via Skype}
Pembunuhan dilakukan beberapa tahun lalu, dan memang Mark sudah dicurigai polisi memiliki keterlibatan. Selama penyelidikan, mereka mengetahui jika Mark memakai perangkat wearable, Garmin Forerunner.
Perangkat tersebut dipakai oleh Mark selama mengikuti lari maraton Great Manchester Run pada tahun 2015 silam. Lomba lari itu digelar dua bulan sebelum pembunuhan pertama.
Setelah menggeledah dan menemukan perangkat itu di rumah pribadi Mark, polisi langsung mengecek data GPS di dalamnya. Polisi menemukan bukti, bahwa Mark merencanakan dua pembunuhan dengan presisi dan perencanaan yang luar biasa.
{Baca juga: Data Jam Pintar Fitbit Bantu Ungkap Pembunuhan}
Polisi lantas melibatkan seorang ahli guna meyakinkan temuan terkait Mark. Berdasarkan masukan dan pertolongan seorang ahli dalam navigasi radio berbasis satelit, James Last, polisi menemukan bahwa perangkat itu merekam aktivitas Mark selama 35 menit di lapangan di dekat rumah korban pertama.
Atas kejahatannya, hakim pun memberi hukuman penjara seumur hidup kepada Mark. Kasus itu bukanlah yang pertama wearable digunakan untuk memecahkan kejahatan. Sebelumnya, ada pemberitaan bahwa Alexa digunakan sebagai bukti pembunuhan. (SN/FHP)